Polres Tebo Razia PETI di Sumay, Amankan Barang Bukti dan Perketat Pengawasan Sungai Batanghari

0
IMG-20260624-WA0035

TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pada Selasa (23/6/2026), personel gabungan Polres Tebo melakukan razia dan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan aliran Sungai Batanghari.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul. Proses pemeriksaan sempat mengalami kendala akibat adanya kelompok masyarakat yang berupaya menghalangi akses menuju lokasi. Namun berkat pendekatan persuasif dan komunikasi humanis yang dilakukan aparat, situasi berhasil dikendalikan sehingga personel dapat melaksanakan pengecekan secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, aparat tetap melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali beroperasi.

Sehari sebelumnya, Senin (22/6/2026), Polres Tebo juga telah melakukan operasi penertiban di lokasi yang sama dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayah masing-masing.

Komitmen pemberantasan PETI sebenarnya telah ditunjukkan Polres Tebo sejak awal tahun. Pada Januari 2026 lalu, aparat berhasil mengamankan delapan pelaku PETI di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay. Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal, mulai dari mesin pompa, selang, alat penyaring emas, galon bahan bakar hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Meski berbagai operasi penindakan telah dilakukan, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo masih menjadi tantangan serius. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas dompeng di kawasan Sungai Batanghari masih kerap muncul kembali setelah dilakukan penertiban.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai pihak karena aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kualitas air sungai, ekosistem perairan, lahan produktif masyarakat, hingga kesehatan warga yang bergantung pada Sungai Batanghari sebagai sumber kehidupan.

Pengamat lingkungan menilai bahwa pemberantasan PETI tidak cukup hanya mengandalkan operasi lapangan semata. Diperlukan langkah terpadu yang mencakup penegakan hukum terhadap pelaku utama dan pemodal, pengawasan berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat, serta rehabilitasi kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi faktor penting untuk memastikan upaya pemberantasan PETI berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan semakin intensifnya patroli dan pengawasan yang dilakukan Polres Tebo, diharapkan kawasan Sungai Batanghari dapat terlindungi dari aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *