POLEMIK DEKLARASI SUMPAH PEMUDA! Peserta Akui Bukan Mahasiswa dan Dibayar, Polda Metro Jaya Akhirnya Minta Maaf

0
1793576544161-1

JAKARTA – Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menuai polemik setelah muncul pengakuan peserta yang mengenakan atribut perguruan tinggi, tetapi ternyata bukan mahasiswa dari kampus yang identitasnya mereka gunakan.

Kontroversi tersebut menjadi sorotan publik setelah seorang peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino mengakui bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira). Dalam video klarifikasinya, Bayu juga mengungkapkan bahwa dirinya menghadiri kegiatan tersebut setelah menerima undangan dari sebuah komunitas dan mendapatkan bayaran.

Pengakuan itu memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan peserta serta mekanisme penyelenggaraan kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia.

PESERTA MENGAKU BUKAN MAHASISWA DAN MENERIMA BAYARAN

Bayu Setiadi alias Dino menjadi salah satu nama yang mencuri perhatian setelah video dirinya mengenakan jaket almamater Undira beredar luas.

Dalam klarifikasinya, Bayu menyatakan bukan mahasiswa Undira. Ia juga menjelaskan bahwa jaket almamater yang dikenakannya diberikan oleh pihak lain dan mengaku tidak mengetahui asal-usul atribut tersebut.

Pengakuan serupa mengenai ketidaksesuaian identitas kampus juga muncul dari seorang peserta bernama Sari. Ia menyampaikan bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Sari mengaku almamater yang dikenakannya merupakan pemberian seseorang yang tidak dikenalnya.

Rangkaian pengakuan tersebut memicu pertanyaan mengenai penggunaan atribut perguruan tinggi dalam sebuah kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia.

Namun, pengakuan beberapa individu tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh peserta deklarasi merupakan mahasiswa gadungan atau massa bayaran.

POLDA METRO JAYA SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

Merespons polemik yang berkembang, Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai kritik dan masukan dari publik sebagai bahan evaluasi.

Permohonan maaf tersebut menjadi respons kepolisian setelah kegiatan yang digelar pada Kamis (29/10/2026) itu menuai beragam tanggapan.

Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim dalam kegiatan tersebut merupakan atas undangan pihak kepolisian selaku penyelenggara.

Dengan demikian, polemik yang berkembang tidak hanya menyangkut kehadiran figur publik, tetapi juga menyentuh persoalan kredibilitas penyelenggaraan kegiatan dan penggunaan identitas mahasiswa.

PUBLIK PERTANYAKAN KREDIBILITAS PENYELENGGARAAN

Di media sosial, sejumlah warganet menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan deklarasi tersebut. Salah satu kritik yang muncul mempertanyakan urgensi kegiatan, terutama ketika pelaksanaannya justru menimbulkan polemik mengenai keaslian identitas peserta.

Ada pula suara publik yang mempertanyakan apakah kegiatan tersebut benar-benar merepresentasikan aspirasi mahasiswa atau hanya menjadi seremoni yang kurang matang dalam persiapan dan pelaksanaannya.

Kritik semacam ini perlu dijawab melalui penjelasan terbuka, bukan sekadar permohonan maaf.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana peserta direkrut, siapa yang bertanggung jawab atas penyediaan atribut almamater, bagaimana mekanisme verifikasi identitas dilakukan, serta bagaimana pembiayaan kegiatan tersebut dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar polemik serupa tidak kembali terjadi.

EVALUASI HARUS MENJADI LANGKAH NYATA

Permohonan maaf merupakan bentuk respons terhadap kritik masyarakat. Namun, kepercayaan publik juga membutuhkan tindak lanjut yang jelas dan terukur.

Sebagai institusi negara yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan serta melayani masyarakat, setiap kegiatan yang diselenggarakan kepolisian semestinya direncanakan secara profesional, transparan, dan memiliki tujuan yang dapat dijelaskan kepada publik.

Apalagi, nama mahasiswa dan semangat Sumpah Pemuda membawa nilai historis yang besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Identitas mahasiswa tidak semestinya digunakan secara sembarangan untuk membangun kesan dukungan atau representasi yang belum terverifikasi.

Polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan acara, proses perekrutan peserta, verifikasi identitas, hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan.

Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui seremoni dan simbol. Kepercayaan tumbuh dari keterbukaan, integritas, serta kesesuaian antara pesan yang disampaikan dengan tindakan nyata.

Rakyat berhak tahu. Kritik publik harus dijawab dengan transparansi dan perbaikan, bukan sekadar pernyataan permohonan maaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *