Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD, 360 Ribu Lembar Disita

0
1787480334786-1

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik pembuatan uang palsu dengan nilai mencapai Rp36 miliar di kawasan pergudangan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Subdit 2 Eksmonbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 21 Agustus 2026. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

360 Ribu Lembar Uang Palsu Disita

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sebanyak 360.000 lembar uang palsu. Jika dihitung berdasarkan pecahan Rp100 ribu, total nominal uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.

Temuan dalam jumlah besar itu menjadi perhatian serius karena uang palsu tersebut diduga bukan sekadar dibuat dalam skala kecil, melainkan diproduksi dalam jumlah yang sangat besar.

Polisi juga menyebut kualitas hasil cetakan uang palsu tersebut tergolong tinggi dan masuk kategori Grade A. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa uang palsu yang ditemukan memiliki tingkat kemiripan yang perlu diwaspadai.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan hingga dugaan rencana peredarannya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih teliti ketika menerima uang tunai, terutama pecahan bernilai besar. Masyarakat juga diimbau melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan uang yang diduga palsu.

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *