Polda Jambi Musnahkan Narkoba Jumbo, Al Haris Tegaskan: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkotika di Jambi
SOROTAN PUBLIK — Komitmen pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang digelar di Markas Polda Jambi, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol perlawanan serius aparat dan pemerintah terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai berbagai lapisan masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Krisno H. Siregar, Kajati Jambi, unsur TNI, tokoh agama, serta berbagai elemen penegak hukum lainnya.
Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate, yang berhasil diamankan dari berbagai jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba, ditandai penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk kesatuan sikap melawan peredaran narkotika.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.
Pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan yang lebih luas dalam pemberantasan narkotika. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui lingkungan sosial paling dasar: keluarga.
Dalam pandangan Al Haris, persoalan narkoba juga harus dilihat dari sisi rehabilitasi. Ia menilai banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah menjalani hukuman karena belum memperoleh pendampingan dan pemulihan yang memadai.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi berencana mendorong pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang lebih representatif mulai tahun 2027. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga pusat pembinaan melalui edukasi dan kegiatan produktif.
Di sisi lain, Kapolda Jambi menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat mengenai munculnya tren baru peredaran etomidate yang mulai dicampurkan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut kini menjadi perhatian serius aparat karena telah masuk kategori pengawasan ketat berdasarkan regulasi terbaru.
Kasus ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika terus mengalami perubahan pola dan modus. Karena itu, selain penegakan hukum, penguatan edukasi publik dan deteksi dini dinilai menjadi kunci agar Jambi tidak menjadi ruang tumbuh bagi jaringan narkoba.
