Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, 79 Kantor Pemerintahan Rusak Berat Masih Diprioritaskan

0
1787880521062

Sorotan Publik — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rapat tersebut digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (26/8/2026), untuk membahas perkembangan pemulihan wilayah yang terdampak bencana serta langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintahan di Wilayah Terdampak Mulai Normal

Dalam rapat tersebut, Lodewijk menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan di wilayah terdampak telah kembali berjalan normal.

Namun, proses pemulihan infrastruktur pemerintahan masih terus dilakukan. Dari total 535 kantor pemerintahan yang terdampak bencana, sebanyak 79 kantor masih mengalami kerusakan berat dan menjadi prioritas dalam proses pemulihan.

Percepatan juga diperlukan dalam sejumlah aspek lain, mulai dari realisasi anggaran, penyelesaian persoalan lahan dan relokasi, sinkronisasi data hingga penguatan kapasitas pemerintah daerah.

Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mengembalikan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

11.143 BTS Terdampak Kembali Beroperasi

Di sektor komunikasi, perkembangan pemulihan menunjukkan hasil positif.

Sebanyak 11.143 Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya terdampak bencana di tiga provinsi disebut telah kembali beroperasi 100 persen.

Kembalinya jaringan komunikasi dinilai menjadi modal penting dalam mendukung proses pemulihan. Infrastruktur telekomunikasi dapat dimanfaatkan untuk memperlancar pelayanan pemerintahan sekaligus membantu masyarakat memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi.

Ketersediaan jaringan komunikasi juga penting dalam koordinasi antarlembaga, penyampaian informasi kebencanaan serta penyaluran berbagai layanan kepada masyarakat di wilayah terdampak.

Perkuat Koordinasi dan Pengaduan Masyarakat

Lodewijk menekankan perlunya optimalisasi komunikasi antarunsur yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan administratif, tetapi berorientasi pada outcome dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, mekanisme pengaduan serta umpan balik dari masyarakat juga perlu diperkuat.

Masukan masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui persoalan yang masih terjadi di lapangan sekaligus membantu pemerintah melakukan evaluasi terhadap program pemulihan.

Percepatan Pemulihan Jadi Fokus Bersama

Pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat masih membutuhkan koordinasi lintas sektor. Perbaikan kantor pemerintahan, penyelesaian persoalan lahan dan relokasi, realisasi anggaran, sinkronisasi data serta penguatan kapasitas pemerintah daerah menjadi sejumlah pekerjaan yang harus terus dipercepat.

Di sisi lain, pulihnya seluruh BTS terdampak menjadi peluang untuk memperkuat kembali pelayanan publik dan aktivitas masyarakat.

Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, sehingga pemulihan pascabencana tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *