OPBM dan Penutupan TPS Kota Jambi Disorot, Widya Sari: Jangan Tebang Pilih, Pastikan Sampah Warga Diangkut Setiap Hari
JAMBI — Kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah kawasan Kota Jambi dalam rangka penerapan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) mendapat perhatian dari Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi.
Sekretaris AWNI Provinsi Jambi, Widya Sari, SH, meminta Pemerintah Kota Jambi memastikan penerapan kebijakan penutupan TPS dilakukan secara konsisten, transparan dan berkeadilan di seluruh wilayah yang memang menjadi sasaran kebijakan tersebut.
Permintaan itu disampaikan setelah masih ditemukan lokasi TPS di kawasan Ancol, yang berada beberapa ratus meter dari belakang Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang disebut hingga kini belum ditutup.
Menurut Widya, apabila kebijakan Pemerintah Kota Jambi adalah menata dan menghapus TPS tertentu di pinggir jalan serta mengalihkan sistem pengelolaan sampah melalui OPBM, maka penerapannya harus memiliki standar yang jelas dan berlaku secara konsisten.
“Kalau memang mau ditutup, ya harus ditutup semua. Jangan tebang pilih,” tegas Widya Sari.
Namun, Widya menekankan bahwa persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan dengan menutup TPS. Pemerintah juga harus memastikan sistem pengangkutan sampah pengganti benar-benar berjalan efektif sehingga masyarakat tidak justru menghadapi persoalan baru setelah TPS ditutup.
Ia meminta pemerintah terkait memastikan sampah rumah tangga tidak menumpuk di depan rumah warga maupun di titik-titik lingkungan permukiman akibat keterlambatan atau tidak optimalnya pengangkutan.
“Jangan sampai TPS ditutup, tetapi sampah kemudian menumpuk di depan rumah warga. Pemerintah harus memastikan pengangkutan berjalan dengan baik dan teratur,” ujarnya.
Menurut Widya, kebersihan lingkungan merupakan kepentingan bersama. Penataan sistem persampahan harus mampu menjaga keindahan kota sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Sampah yang dibiarkan menumpuk dalam waktu lama, kata dia, juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan, terutama apabila menimbulkan bau, mengundang lalat, tikus maupun menjadi tempat berkembangnya organisme pembawa penyakit.
Karena itu, Widya meminta pemerintah tidak hanya mengejar target penutupan TPS, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap rantai pelayanan persampahan dari rumah warga hingga tempat pengolahan atau pembuangan akhir.
“Jangan hanya melihat TPS-nya ditutup atau tidak. Yang paling penting adalah setelah itu sampah masyarakat ke mana, siapa yang mengangkut, kapan diangkut dan bagaimana memastikan tidak terjadi penumpukan,” kata Widya.
Ia juga meminta adanya mekanisme pengaduan yang mudah bagi masyarakat apabila terjadi keterlambatan pengangkutan sampah.
Menurutnya, warga harus memiliki saluran yang jelas untuk melaporkan apabila sampah tidak terangkut sesuai jadwal, terutama di kawasan padat penduduk.
Lebih lanjut, Widya mengingatkan bahwa program pengangkutan sampah melalui OPBM juga berkaitan langsung dengan iuran yang dibayarkan masyarakat untuk mendukung kegiatan operasional pengangkutan sampah.
Menurutnya, ketika masyarakat telah mengeluarkan iuran untuk pelayanan pengangkutan sampah, maka pemerintah bersama pihak-pihak yang menjalankan sistem tersebut harus memastikan pelayanan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini menyangkut iuran dari masyarakat untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai masyarakat sudah membayar iuran, tetapi sampahnya masih menumpuk dan tidak diangkut sesuai jadwal,” tegas Widya.
Ia meminta pemerintah terkait lebih sigap dalam memperjuangkan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan secara rutin.
AWNI Provinsi Jambi meminta pemerintah memastikan sampah rumah tangga dapat diangkut setiap hari atau sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di depan rumah warga.
“Pemerintah harus lebih sigap. Lingkungan yang bersih adalah hak masyarakat. Kalau masyarakat sudah membayar iuran untuk operasional pengangkutan sampah, maka jangan sampai sampah dibiarkan menumpuk. Pastikan diangkut setiap hari sesuai sistem dan jadwal yang berlaku,” ujar Widya.
Menurut Widya, persoalan ini tidak boleh dianggap sederhana karena menyangkut langsung kenyamanan, keindahan dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Ia menilai keberhasilan program OPBM bukan hanya ditentukan oleh penutupan TPS, tetapi juga oleh kemampuan sistem baru tersebut dalam memberikan pelayanan pengangkutan sampah secara konsisten kepada masyarakat.
“Jangan sampai masalah sampah hanya dipindahkan dari TPS ke depan rumah warga. Tujuan akhirnya harus lingkungan yang lebih bersih, bukan sekadar TPS ditutup,” katanya.
Di sisi lain, Widya menegaskan AWNI Provinsi Jambi mendukung upaya pemerintah menciptakan Kota Jambi yang bersih dan tertata. Namun dukungan tersebut harus berjalan bersamaan dengan pengawasan publik agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau tujuannya membuat Kota Jambi bersih dan indah, kami tentu mendukung. Tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus dipastikan. Jangan sampai masalah hanya berpindah dari TPS ke depan rumah warga,” tegasnya.
Widya berharap Wali Kota Jambi bersama jajaran pemerintahan terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh titik TPS yang telah ditutup maupun yang masih beroperasi.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai kriteria penutupan TPS, kesiapan OPBM di masing-masing wilayah, jadwal pengangkutan, besaran dan penggunaan iuran pelayanan, serta lokasi tujuan sampah setelah tidak lagi dibuang ke TPS pinggir jalan.
“Yang kami minta sederhana. Kalau kebijakannya untuk kepentingan seluruh masyarakat, maka penerapannya juga harus adil untuk seluruh masyarakat. Dan yang paling penting, jangan sampai warga menjadi korban karena sampah tidak terangkut,” pungkas Widya Sari.
AWNI Provinsi Jambi menilai keberhasilan program penataan persampahan pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak TPS yang berhasil ditutup, tetapi juga dari seberapa efektif sampah rumah tangga terangkut, seberapa bersih lingkungan masyarakat, dan seberapa jauh masyarakat merasakan manfaat dari perubahan sistem tersebut.
Kebersihan Kota Jambi, kata Widya, merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama. Karena itu, kebijakan persampahan harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, konsistensi dan pelayanan publik yang nyata.
AWNI Provinsi Jambi kembali menegaskan agar pemerintah terkait tidak hanya fokus pada penataan fisik TPS, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian pelayanan persampahan berjalan dengan baik. Mulai dari pengumpulan sampah dari rumah warga, pengangkutan secara rutin, hingga pengelolaan pada tempat tujuan akhir.
Dengan demikian, masyarakat yang telah berpartisipasi melalui iuran pengelolaan sampah dapat memperoleh pelayanan yang layak, sementara Kota Jambi dapat benar-benar mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
