MUI Soroti Pria Berdandan seperti Perempuan Saat Karnaval Agustusan, Tegaskan Larangan Tasyabbuh
SOROTAN PUBLIK – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap Agustus identik dengan berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari perlombaan, pawai, hingga karnaval budaya. Namun, di tengah kemeriahan tersebut, masyarakat tetap diingatkan untuk memperhatikan norma sosial, budaya, dan keyakinan yang dianut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti tren sebagian pria yang mengenakan busana perempuan atau berdandan menyerupai perempuan dalam kegiatan karnaval, termasuk acara perayaan kemerdekaan.
Dalam perspektif hukum Islam, tindakan laki-laki yang sengaja menyerupai perempuan atau sebaliknya dikenal dengan istilah tasyabbuh. MUI menegaskan bahwa perilaku tersebut dilarang dalam ajaran Islam apabila dilakukan dalam konteks menyerupai lawan jenis.
Karnaval Kemerdekaan Tetap Bisa Meriah
Perayaan kemerdekaan pada dasarnya dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menampilkan kreativitas sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.
Pawai dan karnaval budaya dapat diisi dengan beragam pertunjukan positif, seperti pakaian adat Nusantara, kesenian tradisional, replika perjuangan para pahlawan, hingga kreativitas masyarakat yang mengangkat keberagaman budaya Indonesia.
Dengan begitu, kemeriahan perayaan 17 Agustus tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan nilai agama maupun norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Bagi masyarakat Muslim yang menjadikan ketentuan syariat sebagai pedoman, imbauan mengenai larangan tasyabbuh menjadi salah satu pertimbangan ketika mengikuti kegiatan hiburan dan karnaval.
Menjaga Euforia Kemerdekaan
Semangat memperingati kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui hiburan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat persatuan masyarakat.
Kreativitas dalam karnaval dapat diarahkan pada tema perjuangan, kebudayaan, sejarah, lingkungan, pendidikan, serta keberagaman Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, kegiatan perayaan kemerdekaan tidak hanya menjadi tontonan yang menghibur, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan pesan kebangsaan.
Pada akhirnya, kemeriahan HUT Kemerdekaan RI dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap keyakinan, budaya, dan norma sosial. Masyarakat tetap dapat berekspresi dan berkreativitas, dengan mempertimbangkan batasan yang diyakini serta menjaga agar kegiatan bersama tetap berlangsung secara tertib dan saling menghormati.
