Mentan Amran Pastikan Harga Ayam dan Telur Pulih, PINSAR Apresiasi Langkah Cepat dan Responsif Pemerintah
Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan harga ayam dan telur di tingkat peternak mulai menunjukkan pemulihan setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan dan tingginya biaya produksi. Perbaikan harga tersebut dinilai menjadi kabar positif bagi peternak rakyat yang selama ini menghadapi fluktuasi harga dan tantangan biaya produksi.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan penyerapan hasil peternak. Sejumlah kebijakan yang diterapkan dalam beberapa waktu terakhir disebut mulai memberikan dampak terhadap kondisi sektor perunggasan nasional.
Mentan Amran mengatakan kondisi harga ayam dan telur saat ini telah membaik. Ia juga menilai Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dapat berperan sebagai salah satu penyerap hasil produksi pertanian, termasuk komoditas peternakan.
“Telur sudah aman, ayam sudah aman, harganya sudah naik. Jadi kini (program) MBG adalah off-taker untuk produksi-produksi pertanian, 167 juta petani peternak pekebun. Jadi MBG adalah off-takernya komunitas pertanian,” kata Mentan Amran usai menerima audiensi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Amran, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga ayam dan telur sekaligus memastikan keberlanjutan usaha peternak rakyat. Kebijakan tersebut mencakup penguatan pengawasan harga, dukungan terhadap ketersediaan pakan, serta peningkatan penyerapan hasil produksi.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2026, Mentan Amran mengumpulkan peternak ayam petelur dari berbagai daerah untuk mencari solusi atas tekanan harga ayam dan telur yang mengalami penurunan. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan sejumlah langkah strategis yang diarahkan untuk memperbaiki kondisi sektor perunggasan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penguatan pengawasan terhadap harga acuan pembelian di tingkat peternak dengan melibatkan Satgas Pangan Polri. Pemerintah juga mendorong penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP untuk membantu menekan biaya pakan.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena biaya pakan menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya produksi peternakan unggas. Ketika harga pakan tinggi sementara harga jual hasil produksi rendah, margin usaha peternak dapat tertekan secara signifikan.
Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional atau BGN melalui program MBG. Penyerapan yang dilakukan secara lebih rutin diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan akibat kelebihan pasokan di pasar.
Pada 6 Juli 2026, Kementerian Pertanian juga memfasilitasi rembuk peternak ayam pedaging dan petelur bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai harga acuan live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku sejak 15 Juli 2026.
Penetapan harga acuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada peternak sekaligus mencegah terjadinya tekanan harga yang berlebihan di tingkat produsen. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan stabilisasi berjalan efektif.
Perbaikan harga tersebut mendapat apresiasi dari PINSAR. Ketua Umum PINSAR Indonesia, Singgih Januratmako, menyambut positif kondisi harga ayam dan telur yang mulai membaik setelah peternak sebelumnya menghadapi tekanan akibat kelebihan pasokan dan tingginya biaya produksi.
“Kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Menteri Amran. Kami berterima kasih karena sekarang alhamdulillah harga ayam dan telur sudah naik. Ini tentu menjadi kabar baik bagi peternak,” kata Singgih.
PINSAR berharap sinergi antara Kementerian Pertanian dan Badan Gizi Nasional semakin kuat sehingga program MBG dapat menjadi salah satu pasar yang berkelanjutan bagi hasil produksi peternak rakyat.
Menurut Singgih, keberadaan offtaker yang stabil dapat membantu peternak menghadapi persoalan kelebihan produksi. Ia menyebut penyerapan sekitar 15 hingga 20 persen dari total produksi saja sudah dapat memberikan dampak positif apabila dilakukan secara konsisten.
PINSAR menilai penyerapan hasil produksi melalui program pemerintah dapat membantu menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Dengan kondisi tersebut, peternak diharapkan dapat menyusun rencana produksi secara lebih baik dan mengurangi risiko gejolak harga.
Namun, stabilisasi sektor perunggasan tidak hanya bergantung pada penyerapan hasil produksi. Pengendalian biaya pakan, pengawasan harga, keseimbangan produksi, serta koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha tetap menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak.
Singgih juga mengapresiasi langkah Mentan Amran yang dinilai responsif dalam merespons persoalan yang dihadapi peternak. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mencari solusi terhadap persoalan perunggasan.
Ke depan, Kementerian Pertanian akan terus mengawal berbagai kebijakan stabilisasi sektor perunggasan, mulai dari pengawasan harga di tingkat peternak, ketersediaan pakan, hingga penguatan penyerapan hasil produksi melalui berbagai program pemerintah.
Sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan organisasi peternak menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional.
Bagi peternak, kestabilan harga merupakan salah satu fondasi utama keberlanjutan usaha. Sementara bagi masyarakat, stabilitas produksi ayam dan telur juga berkaitan langsung dengan ketersediaan sumber protein hewani yang terjangkau dan berkualitas.
Karena itu, pemulihan harga di tingkat peternak perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan jangka panjang antara kepentingan produsen dan konsumen. Pemerintah diharapkan dapat memastikan kebijakan penyerapan hasil produksi berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan distorsi baru dalam rantai pasok pangan.
Dengan penguatan koordinasi dan kebijakan yang konsisten, perbaikan harga ayam dan telur di tingkat peternak diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri perunggasan nasional. Peternak rakyat sebagai salah satu tulang punggung penyedia protein hewani perlu mendapatkan kepastian usaha agar mampu terus berproduksi sekaligus mendukung ketahanan pangan Indonesia.
