Menag Nasaruddin Umar Usulkan ASN Kemenag Bersarung dan Berpeci, Muncul Gagasan “Selasa Bersarung”
JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Gagasan tersebut ditujukan untuk memperkuat pelestarian budaya Nusantara sekaligus memperkenalkan kembali busana tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
Usulan itu disampaikan pada Jumat (23/10/2026). Pemakaian sarung dan peci di lingkungan kerja Kemenag disebut sebagai anjuran, bukan kewajiban, sehingga pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kenyamanan serta kebutuhan aktivitas masing-masing pegawai.
Gagasan tersebut mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, yang mengusulkan gerakan bertajuk “Selasa Bersarung”.
Selasa Bersarung, Upaya Menghidupkan Budaya Nusantara
Basnang Said menilai Selasa dapat menjadi pilihan hari untuk mengenakan sarung karena pakaian tersebut dinilai cocok dipadukan dengan kemeja putih yang biasa digunakan pegawai.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujar Basnang Said, sebagaimana dikutip dalam informasi yang beredar.
Usulan ini membuka ruang bagi sarung untuk tidak hanya digunakan dalam kegiatan keagamaan atau acara tertentu, tetapi juga diperkenalkan sebagai bagian dari kekayaan busana tradisional Indonesia.
Sarung telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai daerah Nusantara. Motif, bahan, dan cara penggunaannya pun beragam, mencerminkan kekayaan tradisi serta identitas budaya setempat.
Bukan Sekadar Pakaian, tetapi Identitas Budaya
Penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja dapat menjadi salah satu cara memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda. Kebiasaan tersebut juga berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi produk tekstil tradisional dan perajin lokal.
Meski demikian, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui pemakaian busana. Upaya tersebut perlu disertai pengenalan sejarah, keragaman motif, keterampilan perajin, serta penghargaan terhadap tradisi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dengan pendekatan yang tepat, busana tradisional dapat tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa kehilangan nilai budaya yang melekat di dalamnya.
Pelaksanaan Tetap Memperhatikan Kenyamanan dan Tugas ASN
Karena gagasan ini masih berupa anjuran, penerapannya perlu memperhatikan jenis pekerjaan, ketentuan berpakaian di instansi, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
ASN tetap harus mengutamakan profesionalisme dan memastikan pakaian yang dikenakan sesuai dengan tugas serta lingkungan kerja masing-masing.
Pelestarian budaya dan kedisiplinan kerja tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan selama pelaksanaannya memperhatikan aturan dan kebutuhan pelayanan publik.
Publik Diajak Menanggapi Usulan Selasa Bersarung
Usulan Menag Nasaruddin Umar dan gagasan Selasa Bersarung dari Ditjen Pesantren membuka diskusi mengenai cara melestarikan budaya melalui kebiasaan sehari-hari.
Bagi sebagian masyarakat, sarung dan peci memiliki nilai budaya sekaligus keterkaitan dengan tradisi keagamaan. Namun, sarung juga merupakan bagian dari kekayaan busana Nusantara yang digunakan oleh masyarakat dengan latar belakang daerah dan kebiasaan yang beragam.
Keberhasilan gagasan ini nantinya akan bergantung pada pelaksanaan yang sesuai kebutuhan, penerimaan para pegawai, dan sejauh mana kegiatan tersebut mampu menumbuhkan penghargaan terhadap warisan budaya Indonesia.
Pada akhirnya, pelestarian budaya tidak selalu harus dimulai melalui kegiatan besar. Kebiasaan sederhana, jika dilakukan dengan pemahaman dan penghargaan terhadap tradisi, dapat menjadi bagian dari upaya menjaga identitas Nusantara.
