Komisi II DPR Dukung Larangan Kepala Daerah Rekrut Staf Baru, Cegah Beban Fiskal Membengkak

0
1787233091224-1

JAKARTA – Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah tidak lagi melakukan perekrutan staf baru di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengendalikan jumlah pegawai sekaligus mencegah meningkatnya beban fiskal pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti kebiasaan sejumlah kepala daerah yang mengakomodasi orang-orang yang sebelumnya menjadi bagian dari tim sukses setelah memenangkan kontestasi politik.

Menurut Bahtra, kondisi tersebut berpotensi membuat anggota tim sukses diangkat sebagai tenaga honorer atau diperbantukan di lingkungan pemerintahan daerah.

Risiko Penambahan Beban Keuangan Daerah

Bahtra menilai praktik tersebut dapat menjadi persoalan apabila dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pengangkatan tenaga honorer di sejumlah daerah dinilai belum memiliki batasan yang cukup tegas. Kondisi itu berpotensi menyebabkan jumlah pegawai terus bertambah dari waktu ke waktu.

Jika tidak dikendalikan, peningkatan jumlah pegawai pada akhirnya dapat menambah beban belanja pemerintah daerah, khususnya untuk kebutuhan pembayaran penghasilan dan berbagai fasilitas kepegawaian.

Karena itu, Komisi II DPR menilai arahan Kemendagri perlu menjadi perhatian seluruh kepala daerah.

Pengelolaan kebutuhan Pegawai Harus Sesuai Aturan

Bahtra menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan politik setelah pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, kebutuhan aparatur harus mengikuti aturan serta tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan sumber daya manusia pemerintahan yang lebih tertib sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dengan pengendalian perekrutan staf baru, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *