Kepala Desa di Banyuasin Bangun Jalan 4 Kilometer Pakai Uang Pribadi, Tolak Gaji untuk Warga

0
1787227797314

Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Adam, menjadi sorotan setelah memilih mengabdikan dirinya kepada masyarakat dengan cara yang tidak biasa.

Muhammad Adam membangun jalan desa sepanjang sekitar 4 kilometer menggunakan uang pribadinya. Pembangunan tersebut tidak menggunakan anggaran desa, melainkan berasal dari tabungan yang dikumpulkannya bersama sang istri selama puluhan tahun.

Keputusan tersebut diambil karena Muhammad Adam prihatin melihat kondisi akses jalan di desanya. Ia berharap pembangunan jalan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan akses warga dari Desa Muara Baru menuju Kecamatan Makarti Jaya.

“Saya sendiri prihatin dengan desa saya. Jadi saya berani berkorban untuk desa saya,” ujar Muhammad Adam.

Bagi Muhammad Adam, jabatan sebagai kepala desa bukan semata-mata tentang kewenangan, fasilitas, maupun gaji. Ia menilai seorang pemimpin juga harus memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

Selain menggunakan uang pribadi untuk pembangunan jalan, Muhammad Adam juga menyatakan memilih menolak gaji yang diterimanya dari negara. Gaji tersebut rencananya akan disumbangkan untuk membantu kebutuhan operasional Desa Muara Baru.

Sikap tersebut menunjukkan komitmennya untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Ia rela menggunakan sebagian hasil tabungan yang dikumpulkan bersama keluarganya demi memperbaiki infrastruktur yang dinilai penting bagi warga.

Jalan sepanjang 4 kilometer itu menjadi akses penting yang menghubungkan Desa Muara Baru dengan Kecamatan Makarti Jaya. Dengan adanya akses yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.

Kisah Muhammad Adam kemudian mendapat perhatian karena memperlihatkan bentuk pengabdian yang jarang dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan desa.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa, langkah tersebut menjadi pengingat bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan jabatan dan kekuasaan. Kepemimpinan juga menyangkut keberanian untuk berkorban, kepedulian terhadap masyarakat, serta kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur desa tetap idealnya dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana pribadi untuk kepentingan masyarakat juga perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek administrasi dan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *