Kelelahan Layani Antrean BBM, Petugas SPBU di Denpasar Tumbang Usai Jalani Jam Kerja Panjang

0
1792205373290

DENPASAR — Lonjakan antrean kendaraan akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada beban kerja petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Seorang petugas SPBU di Jalan Badak Agung, Denpasar, Bali, bernama Komang Ayu, dilaporkan tumbang setelah menjalani jam kerja panjang di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat, Jumat (16/10/2026).

Ayu, yang telah bekerja selama delapan tahun, harus menghadapi peningkatan beban kerja sejak SPBU tempatnya bertugas mulai beroperasi selama 24 jam pada Selasa (13/10/2026).

Di tengah antrean kendaraan yang meningkat, ia menjalani giliran kerja dari pukul 14.00 hingga 03.00 WITA. Setelah menyelesaikan tugas, Ayu pulang untuk beristirahat sebelum kembali bekerja.

Pola kerja tersebut membuat waktu pemulihannya terbatas. Ayu mengaku mulai merasakan sakit di sekujur tubuh dan kondisi fisiknya semakin melemah seiring meningkatnya tuntutan pekerjaan.

Situasi itu menjadi semakin berat karena Ayu juga harus membagi waktu antara pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu. Ia memiliki anak berusia tujuh tahun yang harus ditinggalkan di rumah ketika dirinya menjalani jadwal kerja panjang.

Peristiwa yang dialami Ayu memperlihatkan tekanan yang dapat dihadapi pekerja lapangan ketika kebutuhan pelayanan meningkat secara mendadak. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Di sisi lain, petugas yang melayani kebutuhan tersebut juga memiliki keterbatasan fisik dan membutuhkan waktu istirahat yang cukup.

Keselamatan Pekerja Perlu Menjadi Perhatian

Pengoperasian SPBU selama 24 jam dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama ketika terjadi lonjakan permintaan. Namun, operasional yang berlangsung sepanjang hari perlu didukung pengaturan jadwal kerja, jumlah personel yang memadai, dan waktu istirahat yang cukup.

Kelelahan akibat jam kerja panjang dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kesalahan dalam menjalankan pekerjaan. Di lingkungan SPBU, kondisi fisik dan kewaspadaan petugas menjadi aspek penting karena mereka bekerja di area yang memiliki risiko keselamatan tertentu.

Karena itu, pengelola usaha perlu memastikan bahwa peningkatan jam operasional tidak semata-mata dibebankan kepada pekerja yang sama tanpa pengaturan giliran kerja yang memadai.

Pemenuhan hak pekerja atas waktu istirahat dan perlindungan keselamatan kerja merupakan bagian penting dari penyelenggaraan usaha yang bertanggung jawab.

Di Balik Antrean, Ada Pekerja yang Berjuang

Antrean panjang di SPBU sering kali hanya terlihat sebagai persoalan distribusi dan ketersediaan BBM. Padahal, di balik setiap kendaraan yang mengantre, terdapat petugas yang harus tetap bekerja melayani masyarakat dalam situasi yang tidak selalu mudah.

Kisah Komang Ayu mengingatkan bahwa pekerja lapangan bukan sekadar bagian dari sistem pelayanan. Mereka adalah manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan istirahat, serta batas kemampuan fisik.

Upaya mengatasi persoalan BBM perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja yang berada di garis depan pelayanan. Ketersediaan bahan bakar dan kelancaran distribusi memang penting, tetapi kesehatan serta keselamatan orang-orang yang melayani masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

Pelayanan publik dan kegiatan usaha yang berkelanjutan seharusnya tidak menempatkan pekerja pada kondisi yang membahayakan kesehatan mereka.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah tuntutan pelayanan yang meningkat, perhatian terhadap kondisi pekerja harus tetap menjadi prioritas. Sebab, pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa lama sebuah fasilitas beroperasi, melainkan juga tentang bagaimana pelayanan itu dijalankan secara aman, manusiawi, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *