Kasus Dugaan Penukaran Barang Bukti Emas di Baubau Diusut, Enam Oknum Polisi Diperiksa Propam
BAUBAU – Dugaan penyalahgunaan barang bukti dalam penanganan kasus pencurian emas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara saat ini tengah memeriksa enam oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penukaran barang bukti emas asli dengan emas imitasi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pencurian logam mulia, berlian, dan perhiasan milik seorang warga bernama Ahmad Fadil Mainaka yang dilaporkan hilang dari sebuah kamar hotel di Kota Baubau. Total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Dalam penyelidikan awal, pelaku utama dugaan pencurian disebut merupakan mantan anggota kepolisian berinisial AAL yang diduga beraksi bersama rekannya berinisial AAM.
Dugaan Penukaran Barang Bukti
Berdasarkan informasi yang beredar, dari total emas yang berhasil diamankan, sekitar 160 gram telah dikembalikan kepada korban. Namun, sekitar 360 gram lainnya diduga telah ditukar dengan emas imitasi sehingga memunculkan dugaan penggelapan barang bukti.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan bahwa terdapat dugaan manipulasi terhadap barang bukti emas tersebut. Ia menyampaikan bahwa emas asli yang diduga telah hilang masih dalam proses penelusuran oleh penyidik.
Selain dugaan penukaran barang bukti, korban juga mengaku mengalami dugaan pemerasan dengan dalih biaya operasional selama proses penanganan perkara. Dugaan tersebut kini turut menjadi bagian dari pemeriksaan internal yang dilakukan Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Enam Oknum Polisi Diperiksa
Sebanyak enam anggota Satreskrim Polres Baubau telah dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik maupun dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemerasan, perusakan, serta dugaan penggelapan barang bukti dalam penanganan perkara tersebut.
Polda Sulawesi Tenggara menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Apabila ditemukan bukti pelanggaran maupun tindak pidana, seluruh pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dalam menjaga barang bukti dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
