Karantina Perketat Pengawasan Barang Bawaan di Bandara Palu Seiring Penerbangan Internasional Perdana

0
IMG-20260812-WA0049

PALU — Kehadiran penerbangan internasional di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu membuka akses baru bagi mobilitas orang dan barang dari luar negeri. Seiring dengan peningkatan konektivitas tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati di Sulawesi Tengah.

Pengawasan diperketat Karantina Sulawesi Tengah seiring penerbangan internasional perdana dari Guangzhou, Tiongkok, menuju Palu, Selasa (11/8/2026). Penerbangan tersebut dilayani Garuda Indonesia dan China Southern Airlines.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan hayati nasional di tengah meningkatnya mobilitas orang dan barang lintas negara.

KARANTINA PERKUAT PENGAWASAN BARANG BAWAAN

Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, mengatakan peningkatan mobilitas penumpang melalui penerbangan internasional harus diimbangi dengan sistem pengawasan karantina yang efektif.

Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, terutama hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit.

“Komitmen kami jelas, Karantina hadir untuk menjaga negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami pastikan layanan dilaksanakan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia,” ujar Alfian di Palu, Selasa (11/8).

Menurut Alfian, pengawasan karantina harus tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan publik. Namun, kecepatan pelayanan juga tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam memastikan barang yang masuk telah memenuhi persyaratan karantina.

“Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri,” tegasnya.

BARANG DARI LUAR NEGERI WAJIB MEMENUHI PERSYARATAN

Pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Setiap komoditas yang masuk dari luar negeri diperiksa untuk memastikan tidak membawa ancaman terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, maupun lingkungan.

Apabila petugas menemukan hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya yang tidak memenuhi persyaratan karantina, tindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah pemusnahan menggunakan quarantine bin untuk mencegah potensi hama dan penyakit masuk serta menyebar di wilayah Sulawesi Tengah.

Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah karantina dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah,” kata Alfian.

MASYARAKAT DIAJAK JAGA KEAMANAN HAYATI

Dengan beroperasinya penerbangan internasional, Karantina Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan hayati.

Penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya dari luar negeri diminta memastikan seluruh barang telah memenuhi persyaratan karantina sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

“Karantina Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk hadir memberikan layanan cepat, optimal, profesional, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dan memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi persyaratan karantina,” ujar Alfian.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga Sulawesi Tengah dari potensi masuknya hama dan penyakit sekaligus mendukung kelancaran konektivitas internasional.

Dengan sinergi antara petugas karantina, pengelola bandara, maskapai, dan masyarakat, penerbangan internasional di Palu diharapkan dapat berkembang tanpa mengesampingkan perlindungan sumber daya hayati dan keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *