Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang PN Jakarta Timur, Roy Suryo Turut Mendekat
JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga jenjang sarjana (S-1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut berlangsung setelah Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen ijazah miliknya kepada pengunjung sidang.
Meski sempat diminta menunggu hingga persidangan selesai, Jokowi kembali menyampaikan permohonan izin. Ia ingin memenuhi janji sebelumnya untuk menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke hadapan majelis hakim dan memperlihatkan ijazah tersebut satu per satu. Roy Suryo bersama tim penasihat hukumnya juga terlihat mendekat ketika Jokowi menunjukkan dokumen-dokumen pendidikan itu.
Diketahui, Roy Suryo merupakan terdakwa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan mengenai ijazah Jokowi. Jaksa mendakwa Roy menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar mengenai dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.
Peristiwa penunjukan ijazah di ruang sidang itu menjadi salah satu momen yang menyita perhatian dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Timur.
Sumber: detikcom
