Indonesia Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, Perkuat Konservasi 13 Kawasan Prioritas
JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan kawasan konservasi, menjaga keanekaragaman hayati, serta menciptakan sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pengelolaan taman nasional di Indonesia.
Pembentukan Satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 16 April 2026. Satgas dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua Bidang Regulasi dan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan kawasan konservasi nasional yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan, ancaman terhadap habitat satwa langka, hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan pemerintah berlandaskan prinsip “ecology before tourism”, yakni mengutamakan perlindungan dan pelestarian ekosistem sebelum pengembangan sektor pariwisata berbasis konservasi.
Menurutnya, keberhasilan menjaga taman nasional tidak mungkin dicapai tanpa keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan konservasi.
“Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Masyarakat harus menjadi mitra utama sekaligus penerima manfaat dari upaya pelestarian lingkungan,” ujar Raja Juli Antoni.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa inovasi pembiayaan yang dikembangkan pemerintah bukan bertujuan mengomersialkan kawasan konservasi, melainkan memperkuat perlindungan ekologi secara berkelanjutan.
“Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas utama. Pembiayaan inovatif merupakan instrumen untuk memperkuat konservasi, bukan untuk mengubah kawasan konservasi menjadi kawasan komersial,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan 13 taman nasional prioritas dan dua lanskap konservasi spesies ikonik sebagai proyek percontohan.
Taman nasional tersebut meliputi Gunung Leuser, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, Komodo, Gunung Rinjani, Bromo Tengger Semeru, Wakatobi, Lorentz, Sebangau, Manusela, Mutis Timau, dan Mamberamo Foja.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30 sebagai kawasan prioritas perlindungan spesies penting Indonesia.
Untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan, pemerintah menjajaki berbagai instrumen inovatif, termasuk kredit karbon, kredit biodiversitas, obligasi konservasi spesies (species bond), ekowisata berkelanjutan, debt-for-nature swap, hingga skema blended finance yang melibatkan sektor swasta, lembaga filantropi, dan investor internasional.
Pemerintah juga memperkenalkan inisiatif One Species, One Company, sebuah program yang mendorong perusahaan untuk berpartisipasi dalam perlindungan satwa ikonik Indonesia seperti badak, orangutan, harimau Sumatera, gajah, dan burung cenderawasih.
Dalam ajang London Climate Action Week 2026 yang berlangsung pada 23–24 Juni 2026, Menteri Raja Juli Antoni memaparkan strategi baru Indonesia dalam mengembangkan pembiayaan konservasi berbasis investasi berkelanjutan.
Menurutnya, paradigma konservasi global perlu bergerak dari sekadar membiayai konservasi menuju investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi.
“Alam bukan hanya sesuatu yang harus dilindungi, tetapi juga modal pembangunan yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah tengah menyusun prospektus investasi berbasis sains untuk 13 taman nasional prioritas. Dokumen itu akan memuat potensi jasa ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, pengembangan wisata berkelanjutan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Pembentukan Satgas ini juga sejalan dengan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai tulang punggung pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.
Melalui perlindungan hutan alam, rehabilitasi lahan kritis, restorasi gambut dan mangrove, serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, Indonesia berupaya menunjukkan komitmen nyata dalam menghadapi perubahan iklim global.
Ke depan, keberhasilan Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional akan sangat bergantung pada implementasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas internasional, Indonesia optimistis mampu menciptakan model konservasi modern yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan biodiversitas terbesar di dunia yang berkomitmen menjaga warisan alamnya bagi generasi masa depan.
