Dua Oknum Polisi Diduga Minta Uang Puluhan Juta, Warga Kepung di Balai Desa Petung Gresik
GRESIK — Dua oknum anggota kepolisian berinisial P dan D diamankan setelah diduga terlibat dalam dugaan permintaan uang kepada warga yang dikaitkan dengan tuduhan keterlibatan jaringan perjudian di wilayah Petung, Gresik.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan ketika kedua oknum polisi itu kembali mendatangi seorang warga pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kedatangan keduanya disebut telah diketahui dan dipantau oleh keluarga warga yang menjadi sasaran. Dengan alasan hendak menyelesaikan persoalan melalui mediasi, keduanya kemudian diarahkan menuju Balai Desa Petung.
Namun, situasi di lokasi justru berubah setelah sejumlah warga berkumpul dan mengepung kedua oknum tersebut.
Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua oknum tersebut diduga sebelumnya mendatangi warga dengan tuduhan terkait jaringan judi.
Alih-alih membawa dugaan tersebut melalui mekanisme hukum, keduanya dituding meminta sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian secara damai. Nilai uang yang disebut dalam informasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, tuduhan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
Kedatangan kembali kedua oknum pada Minggu malam kemudian memicu kecurigaan warga hingga akhirnya pertemuan yang awalnya disebut sebagai upaya mediasi berubah menjadi kerumunan.
Warga Kepung, Aparat Turun Mengamankan
Ketegangan meningkat ketika warga yang telah berkumpul mengepung kedua oknum polisi tersebut.
Situasi bahkan dilaporkan sempat diwarnai tindakan main hakim sendiri sebelum aparat kepolisian lainnya datang ke lokasi untuk mengamankan keduanya.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan melalui jalur hukum menjadi sangat penting untuk mencegah konflik antara masyarakat dan aparat.
Setelah diamankan, P dan D disebut dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Diproses Propam
Informasi yang beredar menyebut kedua oknum polisi tersebut kini diproses oleh Propam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Jika dugaan permintaan uang untuk menyelesaikan perkara tersebut terbukti, proses hukum dan etik dapat menjadi bagian dari penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga juga tidak dapat dibenarkan. Setiap dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat dan mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Gresik karena menyangkut dugaan pelanggaran oleh oknum aparat sekaligus munculnya reaksi massa.
Publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polres Gresik maupun Propam untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Catatan redaksi: Identitas, status hukum, serta dugaan permintaan uang terhadap kedua oknum masih menggunakan asas praduga tak bersalah dan perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
