Dedi Mulyadi Sebut Ada “Gubernur Administratif” dan “Gubernur Konten”, BUMD Jabar Bakal Disatukan ke Sangga Buana
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah evaluasi dan rencana pembenahan pemerintahan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Dalam pidatonya, Dedi menyinggung gaya kepemimpinannya yang menurut dia memiliki dua sisi, yakni sebagai “gubernur administratif” dan “gubernur konten”. Ia menjelaskan, peran pertama berkaitan dengan fungsi gubernur sebagai pejabat negara yang mengorkestrasi pembangunan, sedangkan peran kedua menggambarkan keterlibatannya secara langsung dalam membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di lapangan.
Dedi juga mengaku kerap menerima kritik. Ia menyebut kritik terhadap dirinya tidak hanya datang dari masyarakat Jawa Barat, tetapi juga dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari konsekuensi seorang pemimpin di tengah perkembangan informasi dan media sosial.
Dedi Klaim Turun Langsung Tangani Persoalan Warga
Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan dari balik meja. Ia mengaku kerap turun langsung secara personal untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pendekatan tersebut, menurut Dedi, melengkapi fungsi administratif seorang gubernur. Pemerintah tetap menjalankan perencanaan dan pengelolaan pembangunan secara birokratis, tetapi kepala daerah juga dituntut mampu merespons persoalan masyarakat secara cepat.
Dalam momentum Hari Jadi ke-81 Jawa Barat, Dedi juga menekankan bahwa provinsi tersebut masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, dan persoalan lingkungan sebagai bagian dari tantangan yang harus terus diselesaikan.
BUMD Jabar Akan Ditata Ulang
Salah satu agenda besar yang disampaikan Dedi adalah pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dedi menilai terlalu banyak BUMD, komisaris, dan direktur yang tidak memberikan kontribusi signifikan justru dapat menjadi beban bagi daerah. Karena itu, Pemprov Jabar menyiapkan langkah restrukturisasi dan penggabungan BUMD ke dalam satu holding bernama Sangga Buana, sementara Bank Jabar Banten atau Bank BJB tetap berada di luar struktur tersebut.
Rencana pembentukan holding Sangga Buana juga telah masuk dalam agenda usulan regulasi Pemprov Jabar. Pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan holding tersebut kepada DPRD Jawa Barat.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan aset daerah, serta memastikan BUMD benar-benar memberikan kontribusi terhadap perekonomian Jawa Barat.
Dedi menilai penataan BUMD menjadi semakin penting di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran lebih banyak diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat.
Dengan demikian, momentum Hari Jadi ke-81 Jawa Barat tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan provinsi, tetapi juga menjadi titik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan, perampingan birokrasi, dan pembenahan perusahaan milik daerah.
Rencana tersebut kini akan berhadapan dengan proses pembahasan dan regulasi di DPRD Jawa Barat sebelum dapat diterapkan secara penuh.
