Dedi Mulyadi: Hampir 1 Juta Siswa Jabar Dibiayai dari Pajak Warga, Anggaran Pendidikan Capai Rp1,29 Triliun
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,29 triliun untuk mendukung pelayanan pendidikan bagi 992.125 siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat pada 2026.
Anggaran tersebut berada di luar Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta sertifikasi guru. Dana provinsi digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan pendidikan, antara lain pembayaran listrik dan air sekolah, pembangunan ruang kelas, pembangunan sekolah baru, hingga berbagai kelengkapan pendidikan lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembiayaan tersebut tidak semata-mata berasal dari pemerintah sebagai sebuah entitas, melainkan bersumber dari penerimaan negara dan daerah yang salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Ini semua yang membiayai bukan Pemprov Jabar, bukan gubernur. Ini adalah yang membiayai warga Jawa Barat yang membayar pajak,” kata Dedi dalam keterangannya pada 22 September 2026.
Menurut Dedi, pemanfaatan penerimaan pajak tersebut menunjukkan hubungan langsung antara kepatuhan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan pembiayaan pelayanan publik, termasuk pendidikan.
Ia pun mengajak masyarakat Jawa Barat untuk terus memenuhi kewajiban pajak sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Selain pembiayaan bagi siswa sekolah negeri, Pemprov Jawa Barat juga mengalokasikan anggaran untuk membantu siswa yang bersekolah di sekolah swasta.
Melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), sebanyak 31.663 siswa SMA dan SMK swasta yang tidak diterima di sekolah negeri mendapat bantuan. Pada 2026, anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp73 miliar, termasuk subsidi SPP sebesar Rp150.000 per bulan untuk siswa SMA dan Rp175.000 per bulan untuk siswa SMK.
Pemprov Jabar juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada 38.887 siswa dari keluarga kurang mampu, berupa seragam, tas, sepatu, dan buku dengan nilai sekitar Rp1,8 juta per siswa per tahun. Total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp70 miliar.
Sementara itu, sekitar 117.457 siswa yang terancam putus sekolah mendapat dukungan pembayaran iuran dengan anggaran sekitar Rp70 miliar. Setiap siswa memperoleh bantuan hingga Rp600.000 per tahun.
Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk memperluas akses pendidikan dan mencegah anak berhenti sekolah karena persoalan biaya.
Dedi menegaskan bahwa pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah pada akhirnya membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan pajak bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik yang kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pendidikan, infrastruktur, dan layanan dasar lainnya.
Dengan demikian, ketika masyarakat membayar pajak, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik ,termasuk memastikan anak-anak Jawa Barat tetap dapat bersekolah.
