Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa Jika Peredaran Obat Keras Ilegal Tak Diberantas
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan terkait maraknya peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dedi menegaskan pemerintah desa tidak boleh bersikap pasif ketika wilayahnya menjadi tempat peredaran obat keras yang dapat diakses masyarakat secara mudah, termasuk kalangan pelajar.
Menurut Dedi, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan warga.
“Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan,” tegas Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
PEREDARAN OBAT KERAS DINILAI BISA GANGGU KEAMANAN
Dedi menilai persoalan peredaran obat keras ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat.
Peredaran obat-obatan tersebut juga dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya gangguan keamanan dan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik maupun pelayanan administrasi, tetapi juga ikut memastikan lingkungan masyarakat berada dalam kondisi aman.
Langkah pencegahan, pengawasan lingkungan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memutus ruang peredaran obat keras ilegal.
PENGUNGKAPAN KASUS DI BOGOR JADI PERHATIAN
Peringatan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan sejumlah kasus peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Bogor.
Polresta Bogor Kota, berdasarkan data yang disampaikan dalam materi tersebut, menyita 212.782 butir obat keras tertentu dan 870 butir psikotropika sepanjang Mei hingga 29 Juli 2026.
Polisi juga menemukan sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan obat keras dalam jumlah besar.
Sekitar 112.000 butir ditemukan di wilayah Cimahpar, sedangkan 51.455 butir lainnya ditemukan di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Sementara itu, Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu selama periode Mei hingga Juli 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka diamankan. Mereka terdiri dari 91 laki-laki dan empat perempuan.
Barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut juga disebut mencapai lebih dari satu juta butir obat keras tertentu.
PEMERINTAH DESA DIMINTA AKTIF
Besarnya jumlah barang bukti dan pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dedi Mulyadi meminta pemerintah desa dan kelurahan mengambil peran lebih aktif dalam mencegah wilayahnya dimanfaatkan sebagai tempat peredaran obat keras ilegal.
Pemerintah desa dinilai memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat.
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan dapat menjadi pintu awal untuk dilakukan pencegahan maupun koordinasi dengan aparat yang berwenang.
Namun, penanganan peredaran obat keras ilegal tetap membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah peredarannya.
ANCAMAN PENAHANAN BANTUAN JADI PERINGATAN
Pernyataan Dedi mengenai kemungkinan penahanan bantuan pemerintah bagi desa yang masih ditemukan peredaran obat keras menjadi bentuk tekanan agar pemerintah desa lebih serius melakukan pengawasan.
Kebijakan tersebut pada akhirnya perlu dijalankan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pemerintahan yang berlaku, termasuk memastikan adanya dasar, prosedur, dan pembuktian yang jelas.
Yang menjadi pesan utama pemerintah Jawa Barat adalah tidak boleh ada pembiaran terhadap wilayah yang digunakan sebagai ruang peredaran obat keras ilegal.
Upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah kasus terjadi.
Pencegahan dari tingkat lingkungan, pengawasan sosial, edukasi masyarakat, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk memutus rantai peredaran.
Terlebih apabila peredaran tersebut menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.
Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk memastikan pemberantasan obat keras ilegal berjalan tidak hanya melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Pesannya tegas: wilayah pemerintahan tidak boleh menjadi ruang aman bagi peredaran obat keras ilegal.
