China Tegas Tolak Sanksi AS terhadap Maskapai Iran, Washington Ancam Hentikan Operasi Global 23 September

0
1790086720061-1

BEIJING – Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, China, dan Iran kembali meningkat. China pada Selasa (22/9/2026) menyatakan menolak langkah Amerika Serikat yang mengancam menghentikan operasional maskapai penerbangan Iran secara global mulai 23 September 2026.

Pernyataan Beijing disampaikan setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent memperingatkan bahwa seluruh maskapai penerbangan Iran akan menghadapi tekanan berat untuk beroperasi di luar negeri mulai Rabu (23/9).

Bessent mengatakan Washington akan menargetkan pihak-pihak yang tetap memberikan layanan kepada maskapai Iran. Ancaman tersebut mencakup penyedia bahan bakar, layanan pendaratan, penjualan tiket, serta perusahaan lain yang mendukung operasional penerbangan Iran di luar negeri. Pihak yang tetap memberikan layanan disebut berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan berbasis dolar AS.

China kemudian menyampaikan penolakannya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengatakan Beijing secara konsisten menentang sanksi sepihak yang dinilai tidak memiliki dasar dalam hukum internasional maupun otorisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“China secara konsisten menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar dalam hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB,” demikian posisi Beijing sebagaimana dikutip AFP.

Langkah Washington tersebut merupakan bagian dari tekanan ekonomi yang lebih luas terhadap Teheran. Amerika Serikat sebelumnya telah memperluas sanksi terhadap sektor penerbangan Iran dan pihak-pihak yang dianggap membantu jaringan penerbangan negara tersebut.

Tekanan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kemampuan maskapai Iran menjalankan penerbangan internasional. Sejumlah maskapai Iran sebelumnya telah menghadapi pembatasan akses terhadap layanan penerbangan dan infrastruktur pendukung akibat sanksi Amerika Serikat.

Di sisi lain, penolakan China terjadi menjelang pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di tengah hubungan Washington-Beijing yang masih menghadapi sejumlah persoalan strategis, mulai dari perdagangan dan teknologi hingga isu Iran dan Taiwan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa persoalan sanksi terhadap Iran tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga memiliki konsekuensi diplomatik yang lebih luas.

Dengan berlakunya ancaman sanksi mulai 23 September, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana maskapai Iran, negara-negara tempat mereka beroperasi, serta perusahaan penyedia layanan penerbangan merespons kebijakan Washington tersebut.

Sementara itu, posisi Beijing memperlihatkan bahwa China tidak menerima penerapan sanksi sepihak Amerika Serikat terhadap Iran sebagai kebijakan yang dapat diberlakukan tanpa mempertimbangkan hukum internasional dan mekanisme PBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *