Bivitri Susanti Kritik Penanganan Karhutla: Relawan Disebut Lebih Banyak Memadamkan Api, Anggaran Disorot

0
1792382723182-1

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia. Ia menilai respons pemerintah perlu dievaluasi, terutama terkait efektivitas penanganan di lapangan dan kecukupan anggaran untuk menghadapi bencana.

Dalam kritiknya, Bivitri menyoroti peran relawan yang disebut lebih banyak melakukan pemadaman api di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan pemerintah dalam memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal.

Selain itu, Bivitri menyoroti alokasi anggaran penanggulangan bencana yang dinilainya perlu mendapat perhatian lebih serius. Menurut pandangannya, prioritas belanja pemerintah perlu dievaluasi agar upaya pencegahan, pemadaman, dan pemulihan pascabencana memperoleh dukungan yang memadai.

Penanganan karhutla memang membutuhkan sumber daya yang besar, mulai dari personel, peralatan pemadaman, akses terhadap sumber air, hingga dukungan logistik bagi petugas yang bekerja di wilayah terdampak.

Survei CELIOS dan Respons dari DPR

Dalam laporan yang sama, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) turut menyoroti efektivitas penanganan karhutla. Kajian tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai kemampuan pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani bencana kebakaran hutan serta lahan.

Namun, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai laporan tersebut belum sepenuhnya memperhitungkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah.

Upaya yang disorot antara lain pengerahan aparat untuk menangani kebakaran, pelaksanaan operasi modifikasi cuaca, serta penindakan terhadap korporasi yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya penilaian yang menyeluruh dalam mengevaluasi penanganan karhutla. Efektivitas kebijakan tidak cukup diukur hanya dari jumlah personel yang dikerahkan atau kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga dari hasil nyata di lapangan.

Indikator seperti luas lahan terbakar, kecepatan respons terhadap titik api, keberhasilan mencegah kebakaran meluas, penurunan paparan asap, dan pemulihan kawasan terdampak dapat menjadi bagian dari evaluasi.

BNPB Bergerak ke Palembang, Koordinasi Penanganan Diperkuat

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi dilaporkan bergerak ke Palembang atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kondisi karhutla, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kebutuhan penanganan di lapangan dapat dipenuhi.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, petugas pemadam, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghadapi karhutla. Penanganan yang efektif membutuhkan pembagian tugas yang jelas serta dukungan personel dan peralatan yang sesuai dengan kondisi wilayah terdampak.

Selain pemadaman, langkah pencegahan juga perlu diperkuat. Patroli kawasan rawan, deteksi dini titik panas, pengelolaan lahan tanpa pembakaran, dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran berulang.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum juga menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa.

Anggaran, Pencegahan, dan Perlindungan Masyarakat Jadi Perhatian

Perdebatan mengenai penanganan karhutla kembali menempatkan kesiapan anggaran sebagai salah satu persoalan penting. Dukungan anggaran dibutuhkan tidak hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga untuk pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan lingkungan.

Di wilayah terdampak asap, kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan membutuhkan perhatian khusus.

Karena itu, penanganan karhutla perlu menggabungkan respons darurat dengan kebijakan jangka panjang. Pemerintah perlu memastikan bahwa petugas dan relawan memiliki peralatan serta perlindungan yang memadai, sementara masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan akses terhadap layanan kesehatan ketika kualitas udara memburuk.

Di sisi lain, evaluasi kebijakan juga perlu dilakukan secara transparan dengan menggunakan data yang dapat diperiksa publik. Dengan demikian, kritik, laporan penelitian, dan penjelasan pemerintah dapat diuji berdasarkan bukti serta hasil penanganan yang terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga oleh kemampuan mencegah kebakaran berulang, menindak pelanggaran, memulihkan lingkungan, dan melindungi masyarakat dari dampak asap.

Pemerintah, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan bahwa bencana karhutla tidak terus berulang setiap tahun.

Sumber: Tribunnews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *