Bahlil Ungkap NTB Masuk Daftar Lima Konsesi Mineral Bernilai Rp5.400 Triliun, Emas dan Tembaga Jadi Andalan

0
1793358835596-1

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam daftar lima konsesi pertambangan dengan potensi cadangan mineral bernilai fantastis, mencapai Rp5.400 triliun atau setara US$300 miliar.

Menurut Bahlil, komoditas utama dari lima konsesi tersebut adalah emas dan tembaga. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan potensi sumber daya mineral di sejumlah wilayah tersebut.

Bahlil menyebut NTB dan Papua sebagai dua wilayah yang masuk dalam daftar lokasi konsesi yang diminta untuk dievaluasi. Namun, ia mengaku belum mengingat secara terperinci seluruh daerah yang tercantum dalam daftar tersebut.

“Itu ada di NTB. Kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi,” ujar Bahlil, Jumat (23/10/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki cadangan mineral terbukti (proven reserve) dengan nilai total mencapai Rp5.400 triliun.

Nilai tersebut disebut berdasarkan hasil studi cadangan. Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan secara terperinci identitas kelima konsesi, lokasi spesifik, maupun besaran cadangan mineral di masing-masing wilayah.

Karena itu, informasi mengenai NTB sebagai salah satu lokasi konsesi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, termasuk data teknis dan hasil evaluasi pemerintah.

Potensi Besar, Evaluasi Jadi Penentu

Masuknya NTB dalam daftar tersebut menjadi perhatian karena wilayah ini memiliki potensi pertambangan mineral, khususnya emas dan tembaga. Namun, besarnya nilai cadangan yang disampaikan pemerintah perlu diikuti keterbukaan data agar publik dapat mengetahui dasar perhitungan dan potensi manfaat ekonominya.

Evaluasi terhadap lima konsesi tersebut juga menjadi penting untuk memastikan status cadangan, kelayakan pengembangan, kepatuhan terhadap peraturan, serta dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Jika potensi tersebut dapat dikelola secara bertanggung jawab, sektor pertambangan berpeluang memberikan kontribusi bagi penerimaan negara, pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri pengolahan mineral dalam negeri.

Namun, besarnya nilai sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi angka fantastis. Pengelolaannya harus memastikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, disertai pengawasan yang transparan serta perlindungan lingkungan.

Publik kini menantikan penjelasan pemerintah mengenai identitas lima konsesi tersebut dan hasil evaluasi yang akan dilakukan. Keterbukaan informasi menjadi penting agar potensi kekayaan mineral Indonesia benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *