APBD Bungo 2027 Tertekan, Warga Desak Anggaran Seremonial, Baliho dan Perjalanan Dinas Dipangkas
BUNGO — Kondisi fiskal Kabupaten Bungo menghadapi tantangan dalam penyusunan APBD 2027. Ruang fiskal daerah disebut semakin terbatas di tengah menurunnya transfer pemerintah pusat dan meningkatnya kewajiban belanja daerah.
Situasi tersebut mendorong masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bungo lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran. Belanja yang dinilai kurang mendesak, seperti kegiatan seremonial, pemasangan baliho dan perjalanan dinas, diminta dievaluasi agar anggaran dapat diarahkan kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Warga Bungo, Baihaki, meminta pemerintah mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Utamakan kebutuhan yang pokok dan mendesak. Anggaran baliho di OPD dan kegiatan yang tidak penting sebaiknya dibabat habis,” kata Baihaki, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, efisiensi menjadi semakin penting ketika kemampuan keuangan daerah mengalami tekanan. Belanja seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat dinilai perlu dikurangi.
“Lebih baik dipergunakan untuk perbaikan jalan dan sekolah,” ujarnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Rosdiati, mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat, terutama persoalan infrastruktur.
“APBD boleh dalam tekanan, namun jalan rusak harus tetap diprioritaskan. Jangan berdalih tak ada anggaran, kemudian jalan berlubang dibiarkan,” kata Rosdiati, Selasa (8/9/2026).
Ia juga meminta pemerintah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Menurut Rosdiati, evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kegiatan dan perjalanan dinas yang dinilai tidak memiliki urgensi tinggi.
“Seperti pejabat yang hilir mudik tak tentu arah, atau pejabat yang hanya ikut-ikut bupati ke mana ada acara bupati,” katanya.
“Tolonglah hemat biaya perjalanan dinas dan kurangi rapat-rapat,” tambahnya.
KUA-PPAS APBD 2027 Disampaikan ke DPRD
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (8/9/2026).
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RAPBD 2027 dengan berpedoman pada RKPD 2027.
Pemkab Bungo menyatakan penyusunan anggaran diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan, program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Berbagai program dan kegiatan prioritas perlu ditetapkan berdasarkan urutan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Dedy Putra, dikutip dari laman resmi Pemkab Bungo.
Di sisi lain, tantangan fiskal menjadi salah satu persoalan dalam penyusunan APBD. Transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Bungo pada 2026 disebut berkurang hingga sekitar Rp156 miliar. Sementara itu, kebutuhan belanja pegawai untuk pembayaran PPPK disebut meningkat sekitar Rp94 miliar.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bungo melakukan evaluasi terhadap rencana kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati meminta setiap kegiatan yang diusulkan OPD dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang terkait sehingga tidak ada program yang sekadar dibuat untuk menghabiskan anggaran.
“Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani. Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, tantangan Pemkab Bungo kini adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memiliki manfaat publik.
Masyarakat berharap efisiensi tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diterapkan secara nyata terhadap belanja yang kurang mendesak. Anggaran diharapkan lebih diarahkan untuk kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.
Pada akhirnya, kualitas APBD bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
