Solar Langka di Riau, Edy Natar Desak Satgas Bongkar Dugaan Mafia BBM: “Kalau Tak Mampu, Kapolda dan Pangdam Pindah Saja”
PEKANBARU — Kelangkaan Solar bersubsidi di Riau kembali memunculkan desakan agar aparat penegak hukum turun langsung mengurai dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Koordinator Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) Riau, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, meminta instansi berwenang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengusut dugaan praktik mafia Solar yang menurutnya berpotensi menjadi salah satu penyebab kelangkaan di tengah masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Edy setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat, Pertamina, unsur Forkopimda, serta instansi terkait di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026).
Dalam forum tersebut, persoalan distribusi Solar subsidi menjadi salah satu sorotan utama karena antrean kendaraan dan keluhan masyarakat masih terjadi di sejumlah wilayah Riau.
Stok Disebut Cukup, Lalu Mengapa Terjadi Kelangkaan?
Edy mengatakan, dari pembahasan dalam rapat, muncul kesimpulan bahwa ketersediaan BBM secara umum seharusnya mencukupi.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan persoalan berbeda.
Menurut Edy, adanya kesenjangan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi dapat menciptakan insentif ekonomi bagi pihak tertentu untuk melakukan penyimpangan.
Ia menduga kondisi tersebut perlu ditelusuri secara serius karena dapat berkaitan dengan kelangkaan yang dirasakan masyarakat.
“Tadi sudah bisa disimpulkan, stok BBM seharusnya cukup, tapi ada disparitas harga yang ini bisa terjadi karena ada mafia. Kita ada kepolisian, Kodam, kejaksaan, POM, ini segera bentuk Satgas untuk memberantas mafia ini,” ujar Edy.
Pernyataan mengenai dugaan mafia tersebut merupakan penilaian Edy yang meminta aparat membuktikannya melalui penyelidikan dan penegakan hukum.
DPRD Riau Juga Dorong Satgas
Dorongan pembentukan Satgas tidak hanya datang dari organisasi masyarakat.
Sejumlah anggota DPRD Riau juga mendorong pembentukan tim terpadu untuk mengusut dugaan kebocoran dan penyalahgunaan distribusi Solar bersubsidi. Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan menyatakan pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait untuk membahas pembentukan Satgas bersama Forkopimda.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Ma’mun Solikhin juga menyebut persoalan kelangkaan perlu ditangani secara lintas sektor. DPRD menyoroti dugaan penyimpangan distribusi dan meminta persoalan ditelusuri dari hulu hingga hilir.
Artinya, persoalan yang berkembang bukan semata soal menambah pasokan, tetapi juga mempertanyakan apakah BBM bersubsidi yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Disparitas Harga Jadi Celah yang Dipersoalkan
Perbedaan harga antara Solar subsidi dan BBM nonsubsidi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan.
Secara ekonomi, perbedaan harga menciptakan selisih nilai yang dapat menjadi celah penyalahgunaan apabila pengawasan distribusi tidak berjalan efektif.
Karena itu, dugaan praktik mafia yang disampaikan Edy perlu diuji dengan data.
Mulai dari titik penyaluran, volume BBM yang masuk, jumlah yang disalurkan, kendaraan yang membeli, penggunaan barcode, hingga distribusi setelah BBM meninggalkan SPBU.
Jika ditemukan penyimpangan, aparat dapat menelusuri pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti.
Bukan Sekadar Persoalan Antrean
Bagi masyarakat, dampak kelangkaan Solar jauh lebih besar daripada sekadar panjangnya antrean di SPBU.
Solar bersubsidi digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu yang aktivitas ekonominya bergantung pada ketersediaan BBM.
Ketika distribusi terganggu, aktivitas transportasi dan usaha masyarakat dapat ikut terdampak.
Keluhan mengenai antrean Solar di Riau sendiri telah muncul selama beberapa waktu. DPRD Riau sebelumnya menyatakan kelangkaan tersebut telah mengganggu aktivitas dan penghasilan warga sehingga mendorong dilakukannya RDP dengan pihak terkait.
Karena itu, masyarakat membutuhkan jawaban yang lebih konkret: apakah benar stok tidak mencukupi, atau terdapat masalah dalam distribusinya?
Edy Desak Aparat Bergerak Bersama
Edy meminta penanganan tidak dilakukan secara sektoral.
Menurutnya, kepolisian, TNI, kejaksaan, Polisi Militer, Pertamina, pemerintah daerah, dan instansi pengawas perlu duduk bersama untuk mengurai persoalan.
Ia menilai pembentukan Satgas penting agar dugaan penyimpangan dapat ditelusuri secara terpadu.
Satgas, menurut gagasan tersebut, dapat bekerja mulai dari memeriksa ketersediaan BBM, jalur distribusi, aktivitas SPBU, pembelian oleh konsumen, hingga dugaan penyelewengan setelah BBM keluar dari titik penyaluran.
Edy: Kalau Tidak Mampu, Pimpinan Aparat Harus Dievaluasi
Edy bahkan melontarkan pernyataan keras terhadap pimpinan aparat keamanan di Riau apabila persoalan tersebut tidak mampu diselesaikan.
“Kalau tidak bisa, ya Kapolda suruh pindah dari Riau, gitu lho. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau. Mereka ditunjuk untuk bisa menyelesaikan tugas, kalau ga bisa pindah saja, tidak ada gunanya di sini,” kata Edy.
Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dan penilaian politik seorang tokoh masyarakat terhadap kinerja aparat, bukan keputusan resmi mengenai jabatan Kapolda maupun Pangdam.
DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dalam perkembangan yang sama, DPRD Riau juga menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Komisi IV DPRD Riau menyebut perlunya pengawasan terhadap dugaan pembelian Solar subsidi untuk kemudian dijual kembali atau digunakan oleh sektor yang semestinya tidak menerima BBM subsidi.
DPRD juga menilai pengawasan tidak boleh berhenti di SPBU.
Rantai distribusi perlu dipantau hingga BBM benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak.
Hal tersebut menjadi penting karena potensi penyimpangan dapat terjadi bukan hanya pada titik penjualan, tetapi juga dalam proses distribusi dan pemanfaatannya.
Pertanyaan Besar: Di Mana Solar Hilang?
Kini persoalan Solar di Riau menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab berdasarkan data dan penyelidikan.
Jika stok memang mencukupi, di titik mana terjadi kelangkaan?
Jika terjadi disparitas harga, siapa yang mendapatkan keuntungan dari selisih tersebut?
Jika terdapat dugaan penyimpangan, siapa pelakunya dan bagaimana modusnya?
Jika BBM subsidi dibeli oleh pihak yang tidak berhak, bagaimana mekanisme pengawasannya bisa ditembus?
Dan jika dugaan mafia benar-benar terbukti, siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusi tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan dugaan.
Diperlukan audit distribusi, pemeriksaan data penyaluran, pengawasan lapangan, serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Satgas Diharapkan Membuka Rantai Distribusi dari Hulu ke Hilir
Usulan pembentukan Satgas menjadi penting apabila benar-benar dibentuk dengan kewenangan dan mekanisme kerja yang jelas.
Satgas perlu memiliki sasaran yang terukur: memetakan titik rawan, mengaudit distribusi, mengidentifikasi pola pembelian tidak wajar, memeriksa dugaan pelangsiran, menelusuri penggunaan BBM oleh pihak yang tidak berhak, serta menindaklanjuti temuan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
DPRD Riau sendiri telah mendorong pembentukan Satgas terpadu dan menyatakan rencana koordinasi dengan pemerintah provinsi serta Forkopimda.
Dengan demikian, bola kini berada pada pemerintah daerah dan instansi penegak hukum untuk memastikan apakah usulan tersebut benar-benar diwujudkan dan bekerja efektif.
Masyarakat Menunggu Jawaban
Kelangkaan Solar tidak hanya menyangkut BBM.
Di balik setiap antrean panjang terdapat masyarakat yang kehilangan waktu, biaya operasional yang bertambah, serta aktivitas ekonomi yang terganggu.
Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan berbasis data mengenai penyebab persoalan tersebut.
Apabila stok memang cukup, maka distribusinya harus diperiksa.
Apabila ditemukan kebocoran, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai hukum.
Dan apabila dugaan mafia yang disampaikan Edy Natar ternyata tidak terbukti, hasil penyelidikan juga perlu disampaikan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat Riau bukan sekadar pernyataan bahwa Solar tersedia.
Masyarakat membutuhkan Solar yang benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, distribusi yang dapat diawasi, dan penegakan hukum terhadap setiap penyimpangan yang terbukti.
Itulah pekerjaan rumah yang kini berada di hadapan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan seluruh instansi terkait.
