Rizkan Al Mubarok Soroti Polemik Ibadah di Rajeg: Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Perbedaan Berujung Intimidasi
TANGERANG — Peristiwa pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok.
Rizkan menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah, perizinan, maupun perbedaan pandangan di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui intimidasi ataupun tindakan yang berpotensi memicu kekerasan.
“Kalau ada persoalan izin, mari kita bicara soal izin. Kalau ada persoalan administrasi, mari diselesaikan melalui pemerintah. Tetapi jangan persoalan administrasi kemudian berubah menjadi intimidasi terhadap orang yang sedang menjalankan ibadah,” ujar Rizkan.
Menurutnya, negara mempunyai tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam menjalankan keyakinannya sesuai ketentuan hukum.
“Indonesia berdiri di atas konstitusi. Kita boleh berbeda agama, berbeda keyakinan, berbeda pandangan, tetapi keselamatan dan martabat warga negara harus tetap dijaga,” katanya.
Rizkan juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan adanya seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
“Kalau benar ada tindakan membawa atau mengacungkan senjata untuk menakut-nakuti orang yang sedang beribadah, itu harus diperiksa secara hukum. Jangan sampai masyarakat mengambil hukum ke tangannya sendiri,” tegasnya.
Namun Rizkan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan vonis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Kita harus membedakan fakta, dugaan dan opini. Jangan sampai satu video kemudian digunakan untuk menghakimi semua warga di satu wilayah atau bahkan menggeneralisasi agama tertentu. Itu justru berbahaya bagi kerukunan,” ujarnya.
Jangan Jadikan Agama sebagai Alat Memecah Masyarakat
Rizkan menegaskan bahwa persoalan toleransi tidak boleh dipahami sebagai pembelaan terhadap satu kelompok dengan memusuhi kelompok lainnya.
“Jangan kita bela kebebasan beragama dengan cara membenci agama lain. Toleransi bukan berarti kita harus menyamakan keyakinan. Toleransi berarti kita mampu menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya dalam koridor hukum,” katanya.
Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai agama, suku, budaya dan latar belakang.
“Kalau setiap perbedaan diselesaikan dengan tekanan, bangsa ini akan kehilangan ruang persaudaraan. Tetapi kalau perbedaan diselesaikan melalui hukum dan musyawarah, justru di situlah kedewasaan berbangsa terlihat,” ujar Rizkan.
Ia mengapresiasi langkah aparat dan pemerintah setempat yang melakukan mediasi untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Polisi harus memastikan keamanan. Pemerintah harus memberikan kejelasan administrasi. Tokoh agama harus menenangkan umat. Dan masyarakat harus menahan diri. Semua pihak memiliki tanggung jawab,” katanya.
Pers Harus Mengawal Fakta, Bukan Memperbesar Konflik
Sebagai pimpinan organisasi pers, Rizkan juga mengingatkan media dan masyarakat agar berhati-hati dalam memberitakan persoalan sensitif yang berkaitan dengan agama.
“Pers harus menjadi penyambung informasi yang akurat, bukan pengeras suara konflik. Kalau memang ada pelanggaran, beritakan berdasarkan fakta dan proses hukum. Kalau masih dugaan, tuliskan sebagai dugaan,” ujarnya.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh.
“Jangan hanya mengejar viral. Kita harus mengejar kebenaran. Karena satu berita yang tidak akurat bisa memperbesar konflik, sementara satu berita yang faktual bisa membantu masyarakat memahami persoalan secara jernih,” kata Rizkan.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab jurnalistik.
“Rakyat berhak tahu, tetapi rakyat juga berhak mendapatkan informasi yang benar. Itulah mengapa pers harus berdiri di atas fakta, hukum dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Kita Berbeda, Tetapi Tetap Satu Bangsa”
Rizkan berharap persoalan di Rajeg dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik antarumat beragama.
“Jangan biarkan persoalan satu lokasi menjadi luka bagi hubungan antarumat beragama. Kita harus belajar dari setiap kejadian. Kalau ada yang salah, proses secara hukum. Kalau ada kesalahpahaman, luruskan melalui dialog,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan konten provokatif yang belum terverifikasi.
“Jangan menambah api dengan komentar. Jangan menyebarkan kebencian. Biarkan aparat bekerja dan biarkan proses hukum berjalan,” ujar Rizkan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan negara bukan ketika semua masyarakat memiliki pandangan yang sama, melainkan ketika masyarakat yang berbeda tetap dapat hidup berdampingan secara aman.
“Indonesia tidak dibangun untuk satu kelompok saja. Indonesia dibangun untuk seluruh rakyat Indonesia. Kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi kita tetap memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kedamaian negeri ini,” tegasnya.
Rizkan menutup tanggapannya dengan pesan:
“Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menindas. Kalau ada persoalan, hadapi dengan hukum. Kalau ada perbedaan, selesaikan dengan dialog. Dan kalau ada saudara kita yang sedang beribadah, jangan ganggu. Negara harus hadir memastikan semua warga aman. Kebenaran dan keadilan harus menang.”
