Tangis Warga Cianjur Pecah Saat Penertiban Bangunan Liar, Dedi Mulyadi Pastikan Kompensasi dan Hunian Sementara
SOROTAN PUBLIK — Suasana haru mewarnai proses penertiban bangunan liar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ketika sejumlah warga terdampak penggusuran tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluhan mereka di hadapan pejabat daerah.
Momen tersebut terjadi saat kunjungan kerja Dedi Mulyadi ke lokasi penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. Kehadiran Dedi Mulyadi bertujuan untuk memastikan penanganan warga terdampak dilakukan secara manusiawi, termasuk jaminan kompensasi dan tempat tinggal sementara.
Warga Terdampak Sampaikan Keluhan
Sejumlah warga yang selama ini menempati bangunan liar di lokasi tersebut mengaku resah karena harus meninggalkan tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan mereka. Banyak di antara mereka berharap adanya solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil di tengah proses penertiban aset negara.
Saat bertemu langsung dengan warga, suasana emosional tak terhindarkan. Beberapa warga terlihat menangis dan menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan solusi hunian yang layak.
Jaminan Hunian Sementara dan Kompensasi
Menanggapi kondisi tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap warga terdampak. Ia memastikan akan ada bantuan berupa hunian sementara selama proses penataan kawasan berlangsung.
Dalam dialog yang terekam melalui kanal media sosial pribadinya, ia bahkan menyampaikan komitmen untuk membantu biaya kontrakan warga selama satu tahun.
“Ada enggak kontrakannya? Dibayar sama saya kontrakannya,” ujar Dedi Mulyadi saat berdialog dengan warga di lokasi.
Ia juga meminta perangkat desa untuk membantu mencarikan solusi tempat tinggal sementara bagi warga terdampak penertiban.
Pendekatan Humanis dalam Penertiban
Kebijakan penataan bangunan liar di sejumlah daerah di Jawa Barat selama ini kerap dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Pemerintah daerah disebut berupaya memastikan bahwa penertiban tidak hanya fokus pada aspek hukum dan tata ruang, tetapi juga perlindungan sosial bagi masyarakat kecil.
Langkah tersebut disambut beragam oleh warga, sebagian di antaranya mengaku lega karena masih mendapat perhatian dan jaminan dari pemerintah di tengah proses relokasi.
Harapan Warga dan Pemerintah
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses penataan kawasan tetap akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku, namun dengan memastikan warga terdampak mendapatkan solusi yang layak dan tidak kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
Di sisi lain, warga berharap agar proses relokasi benar-benar memberikan kepastian hunian jangka panjang, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih stabil.
