JENDERAL TANPA AMBISI: Ketika Kekuasaan Bisa Diambil, tetapi Negara Dipilih untuk Diselamatkan

0
1789881605572

JAKARTA – Sejarah Reformasi 1998 tidak hanya berbicara tentang runtuhnya kekuasaan Presiden Soeharto. Di balik pergantian kepemimpinan tersebut terdapat sejumlah keputusan penting yang ikut menentukan bagaimana Indonesia melewati salah satu masa paling genting dalam sejarah modernnya.

Salah satu kisah yang terus dikenang adalah keputusan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima ABRI, untuk tidak mengambil alih kekuasaan ketika kewenangan luar biasa terbuka di tengah krisis politik dan keamanan.

Pada Mei 1998, Indonesia berada dalam tekanan berat. Krisis ekonomi, demonstrasi mahasiswa, kerusuhan, serta pendudukan Gedung DPR/MPR menciptakan situasi yang sangat tidak stabil.

Dalam kondisi tersebut, Presiden Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 yang menunjuk Panglima ABRI sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional. Wiranto kemudian memperoleh kewenangan tambahan untuk mengambil langkah-langkah dalam menghadapi keadaan tersebut.

Bertahun-tahun kemudian, Wiranto menceritakan bagaimana ia menghadapi situasi tersebut. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan bahwa secara kewenangan dirinya memiliki peluang untuk mengambil alih pemerintahan.

Namun, ia memilih tidak melakukannya.

Dalam sebuah pernyataan yang diberitakan detikcom, Wiranto menjelaskan bahwa dirinya mempertimbangkan risiko apabila militer menggunakan kekuatan untuk mengosongkan Gedung DPR/MPR yang ketika itu diduduki mahasiswa.

Ia mengaku bertanya kepada staf mengenai perkiraan jumlah korban jika langkah tersebut dilakukan. Perkiraannya sekitar 200 hingga 250 mahasiswa.

“Waduh, mahal sekali harganya,” demikian Wiranto mengenang responsnya. Ia juga menyebut kemungkinan terjadinya perpecahan dan perang saudara sebagai salah satu pertimbangan untuk tidak mengambil alih pemerintahan.

Kesaksian serupa pernah diberitakan ANTARA. Wiranto menyatakan dirinya tidak menyesal tidak melakukan pengambilalihan kekuasaan pada 1998 dan tidak menggunakan kewenangan yang diberikan melalui Inpres Nomor 16 Tahun 1998 untuk mengambil alih pemerintahan.

Dalam penuturan Wiranto mengenai percakapannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjadi bagian dari jajaran stafnya, muncul pertanyaan apakah Panglima akan mengambil alih kekuasaan.

Jawaban Wiranto, menurut kesaksiannya, adalah tidak.

Ia memilih mengantarkan pergantian kepemimpinan dari Soeharto kepada Wakil Presiden B.J. Habibie melalui proses yang disebutnya konstitusional. Kisah tersebut juga dicatat dalam pemberitaan yang mengutip penuturan Wiranto kepada sejarawan Salim Said.

Sejarah kemudian mencatat bahwa pada 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Sesaat setelah itu, B.J. Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Pergantian tersebut tidak terjadi hanya karena keputusan satu orang. Reformasi 1998 merupakan rangkaian peristiwa kompleks yang melibatkan mahasiswa, masyarakat sipil, elite politik, DPR/MPR, militer, krisis ekonomi, serta berbagai dinamika sosial dan politik.

Karena itu, keputusan Wiranto tidak tepat jika diposisikan sebagai satu-satunya faktor yang menentukan arah sejarah Reformasi.

Namun, kesaksian mengenai pilihan untuk tidak menggunakan kekuatan militer secara maksimal tetap menarik untuk dicermati.

Sebab, kekuasaan tidak hanya dapat dilihat dari kemampuan seseorang untuk menggunakan kewenangannya. Kekuasaan juga dapat dilihat dari kemampuan untuk menahan diri ketika kewenangan tersebut berada di tangannya.

Dalam konteks kesaksian Wiranto, pertimbangannya bukan sekadar apakah pengambilalihan pemerintahan dapat dilakukan, tetapi juga berapa harga yang harus dibayar masyarakat apabila pilihan tersebut ditempuh.

Mahasiswa bukan sekadar angka dalam sebuah laporan keamanan. Setiap korban berarti keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, masa depan yang terputus, dan luka sosial yang dapat berlangsung jauh lebih lama daripada sebuah krisis politik.

Pertimbangan seperti itulah yang membuat keputusan Mei 1998 kerap dibaca sebagai salah satu contoh mengenai pentingnya pembatasan penggunaan kekuasaan dalam situasi krisis.

Namun, menyebut Wiranto sebagai “jenderal tanpa ambisi” perlu dipahami sebagai judul reflektif, bukan kesimpulan menyeluruh mengenai pribadi dan perjalanan politiknya.

Wiranto kemudian tetap berada dalam pemerintahan setelah Soeharto mengundurkan diri. Ia dipercaya sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan dalam pemerintahan B.J. Habibie. Pemberitaan saat itu juga mencatat bahwa Wiranto tetap menjadi Panglima ABRI.

Dengan demikian, keputusan untuk tidak mengambil alih kekuasaan tidak serta-merta membuat negara kehilangan kendali. Transisi kepemimpinan tetap berlangsung, sementara militer tetap berada dalam struktur pemerintahan.

Di titik inilah pelajaran dari kisah tersebut menjadi lebih luas.

Kekuasaan dapat bertanya tentang seberapa jauh kewenangan bisa digunakan. Namun, seorang pemegang kekuasaan juga harus mempertimbangkan akibat dari setiap keputusan.

Seorang pemimpin dapat memiliki kekuatan untuk memerintahkan tindakan.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan, dan berapa harga yang harus dibayar rakyat?

Mei 1998 memperlihatkan betapa mahalnya sebuah keputusan politik ketika negara berada di ambang perpecahan.

Sebab negara bukan papan catur yang dapat diperlakukan sebagai arena perebutan kekuasaan. Di dalamnya ada jutaan manusia yang harus tetap hidup, bekerja, belajar, dan melanjutkan masa depan.

Jabatan juga bukan milik pribadi.

Presiden dapat berganti. Panglima dapat berganti. Menteri dapat berganti. Pemerintahan dapat berubah.

Tetapi rakyat tetap menjadi pemilik negara.

Karena itu, kisah Wiranto pada Mei 1998 dapat dibaca sebagai sebuah pelajaran tentang menahan diri dalam situasi ketika kekuasaan berada di tangan.

Bukan berarti seluruh perjalanan Wiranto sebelum maupun sesudah 1998 terbebas dari kontroversi. Sejarah politik Indonesia tetap memiliki berbagai perdebatan mengenai peran dan keputusan para aktor Reformasi.

Namun, untuk satu keputusan yang menurut kesaksiannya sendiri diambil pada malam menjelang pergantian kekuasaan, terdapat satu hal yang patut dicatat: ia mengatakan memilih tidak mengambil alih pemerintahan dan mendukung proses pergantian kepemimpinan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.

Sejarah sering kali mengingat orang karena kekuasaan yang berhasil diperolehnya.

Tetapi ada pula pelajaran yang dapat muncul dari kekuasaan yang tidak digunakan.

Pada Mei 1998, menurut kesaksian Wiranto, pilihan tersebut berkaitan dengan risiko korban dan kemungkinan perpecahan bangsa.

Apakah seluruh keputusan pada masa itu dapat dinilai sempurna? Tentu sejarah masih memiliki ruang untuk memperdebatkannya.

Namun satu prinsip tetap relevan untuk direnungkan:

kekuatan negara bukan hanya terlihat dari kemampuan menggunakan kekuasaan, tetapi juga dari kemampuan menahan diri agar kekuasaan tidak berubah menjadi sumber penderitaan rakyat.

Dalam situasi krisis, mungkin kalimat paling penting bukanlah “saya bisa mengambil alih”, melainkan:

“Saya bisa, tetapi saya memilih tidak melakukannya apabila rakyat harus membayar dengan darah.”

Itulah salah satu pelajaran yang dapat dibaca dari kisah Jenderal Wiranto pada Mei 1998.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *