Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan menggratiskan biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ia mengatakan pemerintah akan segera membahas kebijakan tersebut dalam rapat terbatas (ratas).
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas. Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam sambutannya di HUT PAN ke-28, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Prabowo, pendidikan gratis harus mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga universitas negeri.
“Biaya pendidikan SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!” tegasnya.
Prabowo menyinggung pihak-pihak yang mempertanyakan sumber pendanaan apabila kebijakan pendidikan gratis tersebut diterapkan.
Ia menyebut anggaran dapat berasal dari upaya pemerintah memberantas korupsi dan mengembalikan uang negara yang dicuri.
“Nanti, nanti, nanti, akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, eks Menteri Pertahanan ini mengatakan pemerintah selama dua tahun terakhir terus bekerja mengejar berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan pembangunan jembatan di desa, perbaikan sekolah yang rusak, hingga fasilitas sanitasi sekolah.
“Jembatan di desa-desa harus dibangun, sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atap runtuh, sekolah-sekolah nggak ada WC yang bagus harus kita perbaiki,” ungkapnya.
Selain infrastruktur pendidikan, Prabowo menyatakan pemerintah juga perlu memperbaiki kesejahteraan guru, hakim hingga perawat.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dan suap.
“Gaji-gaji guru harus diperbaiki, gaji-gaji hakim harus diperbaiki karena kita mau menghabiskan korupsi. Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, kita tidak mau hakim-hakim kita dibeli, Perawat-perawat kita harus diurus, dokter-dokter kita harus diurus,” ujar Prabowo.
Semoga bukan omon -omon ,,
#Prabowo #Guru #Pendidikan #SMA #SMP #SD #Beritaviral
