Danantara Akan Bahas Rencana Setoran Rp120 Triliun ke Negara dengan Menkeu Suahasil

0
1789794827735

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan membahas kembali rencana setoran keuntungan sebesar Rp120 triliun kepada negara bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Rosan menyebut komunikasi dengan Kementerian Keuangan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ada beberapa hal yang nanti kami juga Prof Suahasil semuanya akan kita diskusikan. Rencananya juga akan segera bertemu,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rosan memastikan komunikasi antara Danantara dan Menteri Keuangan baru berjalan dengan baik. Menurut dia, kedua pihak akan membahas berbagai hal yang masih berkaitan dengan kebijakan dividen dan mencari solusi atas rencana setoran tersebut.

Ketika ditanya mengenai posisi terbaru rencana setoran dividen kepada pemerintah, Rosan mengatakan persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Semua masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Rencana setoran sebesar Rp120 triliun sebelumnya disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat Menteri Keuangan.

Pada 28 Agustus 2026, Purbaya mengatakan sebagian keuntungan Danantara senilai sekitar Rp120 triliun akan masuk sebagai penerimaan APBN 2026. Menurut Purbaya, dana tersebut direncanakan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa sebelum pengelolaan dividen BUMN dialihkan ke Danantara, penerimaan dividen BUMN yang masuk ke negara berada di kisaran Rp90 triliun per tahun. Karena itu, ia menilai rencana penerimaan Rp120 triliun dapat memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah.

Saat itu, Purbaya menyebut dana tersebut antara lain dapat membantu menjaga defisit APBN serta menjadi cadangan apabila pemerintah membutuhkan tambahan belanja untuk kebutuhan yang tidak terduga.

Namun, setelah pergantian Menteri Keuangan, mekanisme dan pelaksanaan rencana tersebut kembali dibicarakan antara Danantara dan Kementerian Keuangan.

Rosan sebelumnya juga mengatakan bahwa dirinya dan Suahasil telah berkomunikasi dan dijadwalkan bertemu untuk membahas sejumlah agenda yang masih berjalan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Danantara.

Dengan demikian, angka Rp120 triliun saat ini perlu ditempatkan sebagai rencana setoran yang masih dibahas, bukan sebagai dana yang telah disetorkan ke kas negara.

Pembahasan antara Danantara dan Kementerian Keuangan menjadi penting karena kebijakan tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuntungan BUMN, penerimaan negara, serta ruang fiskal pemerintah dalam APBN 2026.

Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah nilai dan mekanisme setoran tersebut tetap sesuai dengan rencana sebelumnya atau mengalami penyesuaian setelah pembahasan antara Danantara dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *