Dharma Pongrekun Tolak MBG, Minta Program Dihentikan dan BGN Dievaluasi
JAKARTA – Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi Dharma Pongrekun secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dharma bahkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendorong penghentian pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kebijakan MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi manfaat, penggunaan anggaran, serta tata kelola pelaksanaannya.
Program MBG berada dalam koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). Dharma juga mempertanyakan keberadaan lembaga tersebut dan menyatakan perlunya evaluasi terhadap BGN apabila dinilai tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu menilai MBG bukan solusi utama untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Ia berpandangan bahwa program tersebut berpotensi menjadi proyek besar yang menyerap anggaran negara dalam jumlah signifikan.
Dharma juga menyoroti kemungkinan terjadinya persoalan dalam pendataan penerima manfaat serta penggunaan anggaran. Menurut dia, besarnya anggaran yang berputar dalam sebuah program perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak membuka ruang bagi manipulasi maupun penyalahgunaan.
Kekhawatiran mengenai potensi korupsi juga menjadi bagian dari kritik yang disampaikannya. Dharma berpandangan bahwa besarnya anggaran MBG perlu mendapatkan pengawasan agar pelaksanaannya tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan negara.
Lebih jauh, Dharma tidak sependapat apabila MBG diposisikan sebagai solusi utama untuk mengatasi kemiskinan dan stunting. Menurutnya, pemerintah perlu lebih dahulu menyentuh akar persoalan melalui pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Jika masyarakat tidak miskin, makanan bergizi akan menjadi pilihan, bukan bantuan,” ujarnya.
Atas dasar pandangan tersebut, Dharma menyatakan sikapnya agar pelaksanaan MBG dihentikan.
Namun, pernyataan mengenai potensi manipulasi, pemborosan, maupun korupsi tersebut merupakan kritik dan penilaian Dharma Pongrekun, bukan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terbukti terjadi dalam penyelenggaraan MBG. Penilaian terhadap efektivitas program dan pengelolaan anggarannya tetap perlu didasarkan pada data, hasil audit, temuan pengawasan, serta bukti hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.
Dharma sebelumnya juga pernah menyampaikan kritik terhadap MBG dalam sejumlah wawancara, termasuk membahas program tersebut dari perspektif kebijakan pangan, ekonomi, dan isu pembangunan.
Di tengah perdebatan tersebut, MBG tetap merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya berada dalam koordinasi Badan Gizi Nasional. Kritik terhadap program dapat menjadi bagian dari evaluasi kebijakan, sementara pemerintah dan lembaga terkait memiliki ruang untuk menjelaskan capaian, mekanisme pengawasan, serta penggunaan anggaran kepada publik.
Dengan demikian, perdebatan mengenai MBG tidak hanya menyangkut apakah program tersebut perlu diteruskan atau dihentikan, tetapi juga bagaimana efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta dampaknya terhadap penerima manfaat dapat diukur secara terbuka berdasarkan data.
