Rizkan Al Mubarok Desak Pemprov Jambi Buka Data Anggaran Kerinci-Sungai Penuh

0
IMG-20230416-WA0030-4088018873-1

SOROTAN PUBLIK – Ketua Dewan Perwakilan AWNI (Aliansi Wartawan Nasional Indonesia) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarok, menyoroti polemik pemerataan pembangunan dan alokasi program Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Rizkan menilai persoalan tersebut jangan berhenti sebagai perdebatan politik di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Kritik mengenai pemerataan pembangunan harus dijawab dengan data yang terbuka, indikator yang jelas, serta langkah perbaikan yang dapat diukur dan diawasi publik.

Pernyataan Rizkan disampaikan menyikapi kritik Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Edminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi saat membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Edminuddin mempertanyakan sejumlah program Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk hibah untuk yayasan pendidikan dan program umrah gratis yang menurutnya tidak mencakup masyarakat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut Rizkan, substansi persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar penggunaan istilah “anak tiri”, melainkan apakah distribusi program dan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi telah dilakukan secara transparan, terukur dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada anggota DPRD yang mempertanyakan pemerataan, jangan hanya dijawab dengan perdebatan politik. Jawablah dengan data. Berapa anggaran untuk Kerinci? Berapa untuk Sungai Penuh? Programnya apa saja, siapa penerima manfaatnya, dan apa dasar penetapannya? Rakyat berhak mengetahui,” tegas Rizkan.

Rizkan meminta Pemerintah Provinsi Jambi membuka rincian program dan anggaran berdasarkan wilayah, terutama program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, informasi tersebut setidaknya dapat memuat nama program, nilai anggaran, lokasi kegiatan, penerima manfaat serta OPD yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya tampilkan angka total APBD. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan siapa yang menerima manfaatnya,” ujarnya.

Selain keterbukaan data, Rizkan juga mendorong evaluasi terhadap program hibah dan bantuan yang bersumber dari APBD.

Jika benar tidak terdapat yayasan pendidikan dari Kerinci maupun Sungai Penuh dalam program yang dipersoalkan di rapat paripurna, menurutnya Pemerintah Provinsi Jambi perlu memberikan penjelasan mengenai kriteria dan dasar penetapan penerima.

“Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, jelaskan kriterianya. Kalau ada persoalan dalam distribusi, evaluasi. Jangan biarkan masyarakat mengambil kesimpulan hanya dari potongan informasi,” katanya.

Rizkan juga meminta DPRD Provinsi Jambi melakukan evaluasi pemerataan program lintas OPD. Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya melihat satu program, tetapi harus mencakup keseluruhan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Lihat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, ekonomi masyarakat, sosial dan pelayanan publik. Dari sana baru bisa dilihat secara objektif apakah memang terdapat kesenjangan atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerataan tidak berarti setiap daerah harus memperoleh nominal anggaran yang sama.

“Adil bukan berarti semuanya harus mendapatkan angka yang sama. Keadilan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan, jumlah penduduk, kondisi geografis, persoalan pembangunan dan kewenangan pemerintah. Karena itu indikatornya harus jelas,” tegas Rizkan.

DPRD Diminta Pastikan Ada Tindak Lanjut

Rizkan juga meminta DPRD Provinsi Jambi menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kritik yang muncul dalam rapat paripurna memiliki tindak lanjut.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan resmi mengenai persoalan yang dipersoalkan, termasuk data program dan anggaran yang berkaitan dengan Kerinci dan Sungai Penuh.

“Jangan sampai kritik selesai ketika sidang ditutup. Harus ada tindak lanjut, ada penjelasan, ada evaluasi dan ada hasil yang bisa dilihat masyarakat,” katanya.

Rizkan menilai keterbukaan data juga penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa terdapat daerah yang dianaktirikan dalam kebijakan pembangunan.

“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri. Kalau memang sudah proporsional, tunjukkan. Kalau masih ada kekurangan, akui dan perbaiki,” ujarnya.

Jangan Pertentangkan Masyarakat Jambi

Rizkan turut mengingatkan agar polemik mengenai Kerinci dan Sungai Penuh tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat di wilayah tersebut dengan masyarakat Jambi lainnya.

“Kerinci dan Sungai Penuh adalah bagian dari masyarakat Jambi. Persoalan pembangunan jangan dijadikan alasan untuk mempertentangkan sesama rakyat. Yang harus kita perjuangkan adalah kebijakan yang adil dan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.

Terkait munculnya wacana agar Kerinci dan Sungai Penuh kembali ke Sumatera Barat, Rizkan menilai isu tersebut merupakan persoalan yang jauh lebih besar dan tidak semestinya disederhanakan sebagai respons terhadap satu atau beberapa program anggaran.

“Kalau ada kekecewaan, mari selesaikan akar masalahnya. Ukur kinerja pemerintah dengan data. Kalau ada ketimpangan, perbaiki. Kalau ada program yang belum menyentuh masyarakat, evaluasi,” katanya.

Rizkan menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat pers, AWNI Sumatera Raya akan mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap kebijakan publik tanpa mempertentangkan kepentingan masyarakat antardaerah.

“Pemerintah tidak perlu takut membuka data. DPRD tidak perlu takut mengawasi. Masyarakat juga tidak perlu takut menyampaikan kritik. Pers mempunyai tanggung jawab untuk memastikan suara rakyat tidak hilang dan kebijakan publik dapat diawasi secara terbuka,” pungkas Rizkan Al Mubarok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *