Buka Lubuk Larangan, Bupati Syukur ‘Warning’ Kades Durian Rambun: Jangan Biarkan PETI Masuk!
MERANGIN — Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka kawasan adat Lubuk Larangan Rio Kemunyang di Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, pada Sabtu (5/9/2026).
Pembukaan kawasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja sekaligus implementasi program “Bekerja di Desa/Kecamatan” yang dilaksanakan Bupati Merangin selama dua hari, 5 hingga 6 September 2026.
Kawasan Lubuk Larangan Rio Kemunyang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur bersama rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis kepada masyarakat.
Di tengah kegiatan bersama warga, Bupati menitipkan pesan khusus kepada Kepala Desa Durian Rambun dan tokoh masyarakat agar bersama-sama mempertahankan keasrian wilayah tersebut.
M. Syukur secara tegas meminta agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak sampai masuk ke wilayah Desa Durian Rambun.
“Yang penting Kades pertahankan keasrian desa ini. Jangan ada tambang emas tanpa izin (PETI) dan aktivitas perusakan lainnya masuk ke sini,” tegas M. Syukur di hadapan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan seiring dengan pentingnya menjaga kawasan sungai dan lingkungan yang menjadi bagian dari tradisi Lubuk Larangan. Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat berperan bersama dalam mempertahankan kawasan tersebut dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain menyampaikan pesan terkait pelestarian lingkungan dan adat, kunjungan kerja Bupati juga menjadi momentum untuk merespons aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur.
Akses jalan menuju wilayah tersebut selama ini disebut kerap mengalami kendala, terutama ketika terjadi cuaca buruk. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati M. Syukur memastikan persoalan aksesibilitas jalan akan mendapat perhatian dan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat di tingkat desa serta menyerap berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan lingkungan, infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Dengan dibukanya kawasan Lubuk Larangan Rio Kemunyang, masyarakat Desa Durian Rambun diharapkan dapat terus mempertahankan tradisi sekaligus menjaga kelestarian sungai dan lingkungan sebagai bagian dari kekayaan adat dan sumber kehidupan masyarakat setempat.
