Latihan Sikatan Daya 2026 Uji Respons TNI AU Hadapi Pelanggaran Wilayah Udara Nasional

0
1779861751258

SOROTAN PUBLIK – TNI Angkatan Udara terus memperkuat kesiapsiagaan pertahanan udara nasional melalui Latihan Kesiagaan II Komando Daerah Udara (Kodau II) “Sikatan Daya” Tahun Anggaran 2026. Latihan yang digelar di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Senin (25/5/2026), memasuki tahapan penanganan pasca pendaratan paksa pesawat asing yang melakukan pelanggaran wilayah udara nasional tanpa izin.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Panglima Komando Daerah Udara II Marsda TNI M.

Untung Suropati bersama Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara Marsda TNI Djoko Hadipurwanto sebagai bagian dari upaya menguji kesiapan operasi, profesionalisme personel, serta sinergi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.

Skenario latihan diawali dengan deteksi pesawat asing fiktif “Lasa X” oleh Komando Sektor II (Kosek II). Setelah teridentifikasi memasuki wilayah udara nasional tanpa izin, unsur pertahanan udara segera merespons dengan mengerahkan pesawat tempur Sukhoi untuk melaksanakan prosedur force down atau pendaratan paksa sesuai protokol pengamanan wilayah udara.

Setelah pesawat berhasil dipaksa mendarat di Lanud Sultan Hasanuddin, proses penanganan berlanjut melalui tahapan pengamanan ketat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan, penyemprotan disinfektan, penyisiran area menggunakan unit K-9, hingga pemeriksaan terpadu terhadap awak dan muatan pesawat.

Pelaksanaan latihan juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, Otoritas Bandara Wilayah V, serta Aviation Security Bandara, guna menguji pola koordinasi terpadu saat menghadapi potensi pelanggaran wilayah yurisdiksi nasional.

Dari unsur TNI Angkatan Udara, latihan turut melibatkan Skadron Udara 5, Skadron Udara 11, Pasukan Gerak Cepat (Pasgat), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), unsur intelijen, hingga tim hukum.
Latihan Sikatan Daya 2026 dinilai bukan sekadar simulasi rutin, tetapi juga menjadi sarana mengukur interoperabilitas, kecepatan respons, serta kemampuan personel menghadapi spektrum ancaman udara yang terus berkembang.

Di tengah dinamika keamanan kawasan dan meningkatnya tantangan pertahanan modern, kesiapan sistem pertahanan udara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.


“TNI Angkatan Udara – Jauh di Langit, Dekat di Hati.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *