Hercules Disebut Siap Kawal Aksi 15 Desember 2026 atas Permintaan Masyarakat, Publik Bertanya: Masyarakat yang Mana?
Jakarta — Pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, yang disebut siap turun mengawal aksi pada 15 Desember 2026 atas permintaan masyarakat memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai pihak yang dimaksud sebagai “masyarakat” tersebut.
Aksi 15 Desember 2026 sendiri berkaitan dengan tenggat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebelumnya, dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, massa menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Pimpinan DPR kemudian menyampaikan komitmen penyelesaian pembahasan paling lambat 15 Desember 2026.
Dalam konteks tersebut, pernyataan bahwa Hercules siap turun atas permintaan masyarakat menimbulkan kebutuhan akan informasi yang lebih jelas. Siapa yang menyampaikan permintaan tersebut? Apakah berasal dari organisasi masyarakat tertentu, kelompok peserta aksi, komunitas, atau masyarakat secara luas?
Pertanyaan tersebut penting agar publik dapat membedakan antara aspirasi masyarakat secara umum dengan permintaan dari kelompok atau organisasi tertentu.
Terlebih, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam pengamanan atau pengawalan aksi publik juga perlu ditempatkan dalam koridor hukum. Demonstrasi merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, sementara pengamanan ketertiban umum tetap berada dalam kewenangan aparat negara.
Sebelumnya, keberadaan Hercules dan sejumlah anggota GRIB Jaya di sekitar lokasi kericuhan pascaaksi 27 Agustus 2026 juga menjadi perhatian publik. Pihak GRIB Jaya menyatakan Hercules berada di lokasi untuk memantau situasi dan membantu menjaga kondusivitas, serta membantah bahwa organisasi memberikan instruksi resmi kepada anggota untuk terlibat dalam kerusuhan.
Karena itu, jika Hercules benar-benar akan turun mengawal aksi 15 Desember 2026, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai siapa pihak yang meminta, bentuk pengawalan yang dimaksud, serta bagaimana koordinasinya dengan aparat keamanan.
Pertanyaan “masyarakat yang mana?” bukan berarti mempertanyakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, transparansi mengenai siapa yang mengajukan permintaan dapat membantu memastikan bahwa aksi berjalan tertib, damai, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, yang paling penting adalah substansi aspirasi yang dibawa serta bagaimana seluruh pihak menghormati hukum dan menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara aman dan tertib.
