Keluarga Arafiq Kembali Disorot KPK, Fahd Terjaring OTT HGB Bogor, Fadia Tersandung Perkara Pekalongan
JAKARTA — Nama keluarga Arafiq kembali menjadi sorotan setelah politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq masuk dalam daftar pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Fahd menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah pejabat pertanahan, pihak swasta, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa, kronologi, serta konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam OTT itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta koper. Jumlah koper yang diamankan disebut sekitar 20 koper.
Nama Fahd menjadi perhatian lebih karena sebelumnya ia pernah berurusan dengan KPK dalam perkara korupsi. Dalam perkembangan perkara HGB Bogor kali ini, status hukum Fahd kemudian ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan KPK.
Fadia Arafiq Lebih Dulu Tersandung Perkara
Sorotan terhadap keluarga Arafiq juga tidak terlepas dari perkara yang menjerat Fadia Arafiq, adik Fahd, yang merupakan Bupati Pekalongan nonaktif.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Fadia pada Maret 2026. Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penyidik juga mendalami dugaan intervensi dalam proses pengadaan serta mekanisme penempatan tenaga outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah. KPK bahkan memeriksa puluhan tenaga alih daya sebagai saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Dengan munculnya perkara Fahd dalam OTT HGB Bogor, perhatian publik kembali tertuju kepada dua bersaudara tersebut. Namun, kedua perkara itu merupakan perkara berbeda, dengan konstruksi dan tempus peristiwa yang tidak sama.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
Dalam kasus HGB Bogor, KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun pertanggungjawaban pidana tetap harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan.
Karena itu, kemunculan nama Fahd dalam OTT HGB Bogor tidak serta-merta membuktikan seluruh dugaan yang beredar di ruang publik. Proses hukum masih berjalan dan KPK memiliki kewenangan untuk mengembangkan perkara berdasarkan temuan penyidikan.
Sementara perkara Fadia Arafiq juga terus berproses. KPK masih mendalami sejumlah aspek pengadaan, termasuk jumlah tenaga outsourcing, mekanisme pengadaan, serta dugaan intervensi terhadap proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dua perkara berbeda yang melibatkan kakak beradik tersebut membuat nama keluarga Arafiq kembali menjadi perhatian publik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan KPK serta proses hukum terhadap masing-masing pihak.
