Jumiati Terkubur di Bawah Lantai Selama 6 Tahun, Rahasia Jalan Kandea II Terbongkar oleh Kesaksian Sang Anak
MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Selama bertahun-tahun, sebuah rumah di Jalan Kandea II, Makassar, tampak seperti rumah biasa. Penghuninya menjalani aktivitas sehari-hari, bahkan rumah tersebut sempat disewakan kepada orang lain.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa di balik lantai rumah itu tersimpan sebuah tragedi yang baru terungkap setelah enam tahun.
Di bawah lantai tersebut, jasad Jumiati terkubur setelah perempuan itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Hengki Talik, pada 2018.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah salah seorang anak korban, Vivi, berani mengungkapkan apa yang selama bertahun-tahun disimpannya.
Berawal dari Pertengkaran dan Tuduhan Perselingkuhan
Peristiwa tragis tersebut bermula pada Agustus 2018. Hengki Talik disebut menuduh istrinya, Jumiati, berselingkuh dengan mantan kekasihnya.
Tuduhan tersebut kemudian memicu pertengkaran rumah tangga yang berlangsung selama beberapa hari.
Dalam perkara yang kemudian ditangani aparat penegak hukum, Hengki disebut melakukan kekerasan terhadap Jumiati hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Yang membuat kasus ini semakin memilukan, peristiwa tersebut terjadi ketika anak-anak mereka masih kecil.
Setelah Jumiati meninggal, jasad korban tidak langsung diketahui keluarga maupun masyarakat.
Jasad Jumiati Disembunyikan di Belakang Rumah
Setelah kejadian tersebut, jasad Jumiati dibawa ke bagian belakang rumah yang memiliki lorong sempit.
Di lokasi tersebut, korban dikuburkan dan kemudian ditutup menggunakan semen sehingga keberadaan jasadnya tidak terlihat.
Area tersebut kemudian tetap digunakan seperti bagian rumah pada umumnya.
Hengki juga disebut menyampaikan kepada anak-anak dan orang-orang di sekitarnya bahwa Jumiati telah pergi meninggalkan keluarga bersama laki-laki lain.
Cerita tersebut membuat keberadaan Jumiati selama bertahun-tahun menjadi misteri.
Sementara itu, anak-anak korban disebut mengetahui sebagian dari apa yang sebenarnya terjadi. Namun, rasa takut terhadap ayah mereka membuat mereka tidak segera berani mengungkapkannya.
Enam Tahun Menyimpan Rahasia
Selama kurang lebih enam tahun, rahasia tersebut tersimpan di tengah keluarga.
Rumah itu bahkan sempat ditempati oleh orang lain setelah disewakan. Para penghuni menjalani aktivitas sehari-hari tanpa mengetahui bahwa di bawah bagian rumah tersebut terdapat jasad Jumiati.
Bagi anak-anak korban, situasi tersebut menjadi beban psikologis yang tidak mudah.
Vivi yang saat itu masih berusia belasan tahun disebut menyimpan informasi mengenai kematian ibunya dalam kondisi ketakutan.
Kesaksian Vivi Membuka Kasus
Titik balik terjadi pada April 2024.
Vivi kembali mengalami kekerasan dari ayahnya. Peristiwa tersebut kemudian mendorongnya mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan penganiayaan.
Dalam proses pemeriksaan, informasi mengenai keberadaan ibunya akhirnya terungkap.
Vivi menyampaikan kepada penyidik bahwa Jumiati sebenarnya tidak pergi meninggalkan keluarga, melainkan telah meninggal dan dikuburkan di rumah.
Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi.
Pada 14 April 2024, petugas melakukan pembongkaran pada bagian lantai belakang rumah di Jalan Kandea II.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tulang-belulang manusia beserta sisa pakaian.
Proses identifikasi dan pemeriksaan DNA kemudian dilakukan untuk memastikan identitas korban.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tulang-belulang tersebut merupakan jasad Jumiati.
Hengki Talik Diproses Secara Hukum
Setelah kasus tersebut terbongkar, Hengki Talik ditangkap dan menjalani proses hukum.
Dalam perkara tersebut, Hengki disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kasus kemudian bergulir ke pengadilan.
Pada akhir 2024, Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hengki Talik.
Putusan tersebut menjadi akhir dari penantian panjang untuk mengungkap keberadaan Jumiati.
Namun, bagi anak-anak korban, perkara tersebut meninggalkan luka yang jauh lebih panjang daripada sekadar proses persidangan.
Kebenaran yang Akhirnya Terungkap
Kasus Jumiati menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat meninggalkan dampak yang sangat panjang, terutama bagi anak-anak yang menjadi saksi maupun korban tidak langsung.
Keberanian Vivi untuk berbicara setelah bertahun-tahun menyimpan ketakutan menjadi salah satu kunci terbongkarnya kasus tersebut.
Diam dalam situasi kekerasan tidak selalu berarti seseorang menyetujui atau tidak peduli. Dalam banyak keadaan, seseorang dapat memilih diam karena takut, terancam, atau belum memiliki kekuatan untuk mengungkapkan apa yang dialaminya.
Karena itu, masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya ruang aman bagi korban dan saksi untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Enam tahun setelah Jumiati menghilang, misteri akhirnya terpecahkan.
Jasad yang selama bertahun-tahun tersembunyi di bawah lantai akhirnya ditemukan, diidentifikasi, dan dimakamkan secara layak.
Sementara bagi Vivi dan saudara-saudaranya, terbongkarnya kebenaran tersebut menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan tanpa harus terus menyimpan rahasia tentang apa yang terjadi kepada ibu mereka.
Kebenaran memang dapat tertunda, tetapi ketika keberanian akhirnya muncul, sebuah kebohongan yang dibangun bertahun-tahun pun dapat runtuh.
