Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, 723 Barang Bukti hingga Uji Puslabfor Jadi Dasar
JAKARTA — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapatkan penegasan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa penyidik telah menyita dan memeriksa 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Dalam konferensi pers pada 7 November 2025, Asep menyatakan dokumen asli dari UGM tersebut menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah. Keterangan itu, menurut kepolisian, diperkuat dengan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dari aspek analog maupun digital.
“Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah,” kata Asep sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan atas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi juga menyebut telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam proses penyidikan tersebut.
Pemeriksaan Analog dan Digital
Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen secara fisik atau analog, tetapi juga mencakup aspek digital.
Puslabfor Polri dilibatkan untuk menguji aspek forensik, sementara penyidik juga membandingkan dokumen yang diperiksa dengan dokumen pembanding yang relevan.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyidik dalam menarik kesimpulan mengenai keaslian dokumen ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya menyatakan ijazah yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM tersebut asli dan sah.
Dengan demikian, dari perspektif hasil penyidikan Polda Metro Jaya dalam perkara tersebut, tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu tidak terbukti berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang dipaparkan kepolisian.
Polisi bahkan menyatakan penyidik menemukan adanya dugaan penyebaran tuduhan palsu serta edit dan manipulasi digital terhadap dokumen yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dengan sangkaan pidana yang berbeda sesuai klaster perkara.
723 Barang Bukti dan 22 Ahli
Jumlah barang bukti yang disebut mencapai 723 item menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya bertumpu pada satu dokumen.
Selain barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari puluhan ahli dengan latar belakang yang beragam, termasuk bidang hukum, digital forensik, bahasa, komunikasi, sosiologi hukum dan bidang lain yang dinilai relevan dengan perkara.
Bagi publik, rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi penting karena isu keaslian ijazah Jokowi telah menjadi polemik yang panjang dan berkembang di ruang publik.
Penegasan Polda Metro Jaya memberikan posisi hukum yang lebih jelas mengenai hasil penyidikan yang telah dilakukan: ijazah Jokowi dinyatakan asli dan sah oleh penyidik berdasarkan dokumen UGM serta hasil pemeriksaan forensik yang dipaparkan kepolisian.
Namun, dalam pemberitaan yang bertanggung jawab, penting ditegaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil penyidikan Polda Metro Jaya dalam perkara yang ditanganinya. Jika terdapat proses atau gugatan lain di ranah hukum berbeda, status dan hasilnya tetap harus dilihat berdasarkan putusan atau proses hukum masing-masing.
Yang jelas, berdasarkan keterangan resmi kepolisian yang diberitakan pada November 2025, tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi telah berhadapan dengan hasil pemeriksaan penyidik yang menyatakan dokumen tersebut asli dan sah.
Pada akhirnya, publik membutuhkan informasi yang berbasis bukti, pemeriksaan ilmiah dan proses hukum yang transparan. Polemik tidak seharusnya terus dipelihara melalui klaim tanpa dasar ketika institusi penegak hukum telah memaparkan hasil pemeriksaan barang bukti, dokumen asli dan uji forensik.
723 barang bukti telah diperiksa. Dokumen asli UGM telah menjadi bagian dari penyidikan. Puslabfor Polri turut melakukan pemeriksaan analog dan digital. Dan berdasarkan hasil yang disampaikan Polda Metro Jaya, ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah.
