Komjen Chryshnanda: Rekrutmen Polri yang Salah Bisa Jadi “Duri dalam Daging”, Seleksi Transaksional Disorot
JAKARTA — Proses rekrutmen anggota menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Kesalahan dalam proses penerimaan sejak awal dinilai dapat menimbulkan persoalan panjang bagi institusi.
Pandangan tersebut pernah disampaikan Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Menurut pandangan Chryshnanda, proses seleksi anggota Polri harus berlangsung secara transparan, objektif, dan tidak boleh dipermainkan ataupun dijadikan ruang transaksi.
Seleksi yang berlangsung tidak transparan atau sarat kepentingan tertentu dinilai berpotensi menghasilkan personel yang tidak sesuai dengan standar integritas dan kompetensi yang dibutuhkan institusi.
Ia mengibaratkan kesalahan dalam merekrut personel sebagai “duri dalam daging”. Ketika seseorang yang tidak tepat berhasil masuk melalui proses yang bermasalah, persoalan tersebut dapat menjadi beban internal sepanjang perjalanan dinasnya.
Dalam perspektif tersebut, kualitas institusi tidak hanya ditentukan oleh pendidikan dan pembinaan setelah seseorang menjadi anggota Polri. Fondasinya justru dimulai sejak proses penerimaan.
Salah satu persoalan yang juga menjadi perhatian adalah budaya patrimonial, yakni ketika kedekatan personal, hubungan tertentu, atau sistem titipan berpotensi memengaruhi proses seleksi dan mengalahkan penilaian objektif terhadap kemampuan serta integritas calon anggota.
Jika prinsip merit dan profesionalisme tidak menjadi dasar utama, proses rekrutmen dapat kehilangan fungsi utamanya sebagai mekanisme untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik.
Karena itu, transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta sistem seleksi yang objektif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penerimaan anggota Polri.
Rekrutmen yang bersih bukan hanya berkaitan dengan kepentingan institusi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat. Sebab, anggota yang diterima melalui proses yang benar diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan integritas.
Pesan mengenai pentingnya membenahi proses rekrutmen tersebut menjadi relevan untuk terus dikawal, terutama agar penerimaan anggota Polri benar-benar berorientasi pada kemampuan, integritas, prestasi, dan profesionalisme, bukan pada kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
Pada akhirnya, prinsip yang harus dijaga adalah sederhana: orang yang tepat harus masuk melalui proses yang tepat. Sebab, kesalahan pada pintu pertama rekrutmen dapat membawa dampak panjang bagi perjalanan sebuah institusi.
