Dedi Mulyadi Soroti Penebangan Kayu Masif di Garut Selatan: Ancaman Longsor hingga Kerusakan Jalan dan Jembatan

0
1789144550042-1

GARUT — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas penebangan kayu dalam jumlah besar yang terlihat di kawasan Garut Selatan. Ia mengingatkan potensi persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang dapat muncul apabila kondisi tersebut terus berlangsung.

Sorotan itu disampaikan Dedi Mulyadi setelah dirinya melintas di sejumlah wilayah Garut Selatan dan melihat aktivitas penebangan kayu secara masif.

Menurut Dedi, sejumlah kawasan yang dilihatnya mulai tampak terbuka dengan kondisi tanah yang relatif kering. Situasi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, terutama menjelang musim hujan.

“Sepanjang jalan saya melihat penebangan kayu sangat masif di wilayah Garut Selatan. Beberapa daerah itu sudah sangat terbuka tanahnya dan kering,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (9/9/2026).

Dedi mengingatkan bahwa perubahan kondisi tutupan lahan dapat meningkatkan kerentanan lingkungan. Ketika musim hujan tiba, kawasan dengan kondisi tanah yang terbuka dinilai berpotensi menghadapi persoalan seperti erosi hingga longsor, terutama apabila faktor lain seperti kemiringan lahan dan kondisi drainase turut memperburuk situasi.

Namun, persoalan yang disoroti Dedi tidak hanya berkaitan dengan lingkungan.

Ia juga memperhatikan aktivitas kendaraan berat yang digunakan untuk mengangkut hasil penebangan kayu dari kawasan tersebut.

Dedi menyebut menemukan kendaraan pengangkut dengan beban yang diperkirakan mencapai 20 hingga 30 ton melintas di sejumlah ruas jalan.

Menurutnya, kendaraan dengan tonase besar yang terus-menerus menggunakan infrastruktur jalan dapat meningkatkan beban terhadap jalan maupun jembatan yang juga digunakan masyarakat.

“Kalau kendaraan dengan tonase besar terus melintas, jalan dan jembatan yang digunakan masyarakat tentu harus diperhatikan,” menjadi kekhawatiran yang disampaikan dalam sorotannya terhadap kondisi di lapangan.

Persoalan tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian agar aktivitas ekonomi tidak kemudian menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Di sisi lain, aktivitas penebangan kayu dan pengangkutan hasil hutan juga perlu dilihat berdasarkan status kawasan, perizinan, ketentuan kehutanan, serta aspek lingkungan yang berlaku. Pengamatan mengenai masifnya penebangan tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan bahwa seluruh aktivitas tersebut merupakan kegiatan ilegal.

Sorotan Dedi Mulyadi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan hasil kayu, tetapi juga menyangkut fungsi ekologis kawasan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan infrastruktur publik.

Menjelang musim hujan, kondisi tutupan lahan di kawasan Garut Selatan menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan aktivitas pemanfaatan kawasan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi bencana dan kerusakan infrastruktur yang dapat merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *