Rocky Gerung Cs Dikritik dalam Debat soal Koruptor: Perdebatan Hukuman Mati dan Perampasan Aset Memantik Sorotan Publik
Jakarta — Perdebatan mengenai pemberantasan korupsi kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, perbedaan pandangan mengenai hukuman bagi koruptor dan wacana perampasan aset menjadi titik panas dalam diskusi yang mempertemukan kelompok masyarakat sipil dengan sejumlah tokoh yang memiliki pandangan berbeda.
Perdebatan tersebut memunculkan kritik terhadap posisi Rocky Gerung dan sejumlah pihak yang dinilai lebih menekankan potensi penyalahgunaan kewenangan negara daripada urgensi memberikan hukuman seberat mungkin kepada pelaku korupsi.
Bagi kelompok masyarakat yang menginginkan pemberantasan korupsi lebih keras, argumentasi mengenai potensi penyalahgunaan hukum tidak boleh sampai menghilangkan tujuan utama: mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi.
Ketika Perdebatan Masuk ke Persoalan Hukuman Mati
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah hukuman mati bagi koruptor.
Wacana tersebut memang merupakan isu yang sangat kontroversial. Pendukung hukuman maksimal menilai korupsi tertentu dapat menimbulkan kerugian dan dampak sosial yang sangat besar sehingga membutuhkan hukuman luar biasa.
Sementara pihak yang menolak atau meragukan hukuman mati dapat mempertanyakan efektivitasnya, persoalan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, perbedaan pendapat mengenai hukuman mati tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang membela koruptor.
Yang harus diuji justru adalah argumentasi dan konsekuensi kebijakan yang ditawarkan.
Jika seseorang menolak hukuman mati tetapi tetap mendukung pemberantasan korupsi, pengembalian aset, penyitaan hasil kejahatan, dan hukuman berat berdasarkan hukum yang berlaku, posisi tersebut tetap merupakan pandangan yang sah dalam perdebatan publik.
Kekhawatiran Penyalahgunaan Kekuasaan Juga Perlu Dijawab
Kekhawatiran bahwa kewenangan perampasan aset atau hukuman berat dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik merupakan persoalan yang patut diuji secara serius.
Sebab, negara memang harus memiliki instrumen kuat untuk mengejar aset hasil korupsi.
Tetapi negara juga wajib memastikan bahwa instrumen tersebut tidak digunakan untuk menghukum orang yang tidak bersalah atau membungkam lawan politik.
Jawabannya bukan berarti negara harus lemah menghadapi koruptor.
Jawabannya adalah membangun mekanisme hukum yang kuat sekaligus memiliki pengawasan yang kuat.
Definisi aset hasil tindak pidana harus jelas.
Standar pembuktian harus jelas.
Lembaga yang memiliki kewenangan harus jelas.
Mekanisme keberatan harus tersedia.
Dan setiap tindakan aparat harus dapat diuji melalui mekanisme hukum.
Dengan begitu, kekhawatiran mengenai penyalahgunaan kekuasaan dapat dijawab tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.
Perdebatan Tidak Boleh Berhenti pada Siapa yang Menang
Perdebatan antara kelompok masyarakat sipil dan tokoh publik seharusnya tidak diukur hanya dari siapa yang terlihat paling unggul di layar.
Yang lebih penting adalah gagasan mana yang mampu memberikan jalan keluar bagi persoalan bangsa.
Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu membuat koruptor takut melakukan kejahatan.
Tetapi masyarakat juga membutuhkan sistem hukum yang membuat orang tidak bersalah merasa aman.
Dua kepentingan tersebut tidak harus dipertentangkan.
Justru di situlah kualitas sebuah negara hukum diuji.
Negara harus keras terhadap kejahatan, tetapi tetap tunduk kepada hukum.
Melawan Korupsi Tanpa Mengorbankan Keadilan
Istilah seperti “Landa Ireng”, sebagaimana digunakan dalam kritik masyarakat terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dapat menjadi simbol kemarahan terhadap pihak-pihak yang dianggap memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan publik.
Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa bukti terhadap individu atau kelompok tertentu.
Korupsi harus dilawan dengan bukti.
Aset hasil kejahatan harus ditelusuri.
Pelaku harus diproses.
Kerugian negara harus dipulihkan.
Dan proses hukum harus transparan.
Di sinilah perjuangan masyarakat sipil memiliki posisi penting.
Rakyat tidak harus menjadi aparat penegak hukum. Tetapi rakyat dapat menjadi pengawas yang terus menuntut agar hukum tidak tajam kepada masyarakat kecil dan tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan.
Yang Dibutuhkan Indonesia Bukan Sekadar Perdebatan
Perdebatan tentang hukuman mati dan perampasan aset pada akhirnya membawa Indonesia pada pertanyaan yang jauh lebih besar:
Bagaimana memastikan uang rakyat tidak kembali dirampok oleh mereka yang diberi amanah untuk mengelolanya?
Jawabannya tidak cukup dengan pidato.
Tidak cukup dengan debat.
Tidak cukup dengan jargon pemberantasan korupsi.
Dibutuhkan sistem hukum yang efektif, lembaga penegak hukum yang independen dan profesional, transparansi kekuasaan, pengawasan publik, serta keberanian politik untuk menindak korupsi tanpa pandang bulu.
Karena itu, berbeda pendapat mengenai hukuman mati bukan bukti otomatis bahwa seseorang berada di pihak koruptor.
Tetapi setiap argumentasi yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi memang layak diuji secara kritis.
Begitu pula setiap kewenangan besar yang diberikan kepada negara harus diawasi secara ketat.
Indonesia tidak membutuhkan perang antarwarga.
Indonesia membutuhkan perang melawan korupsi melalui hukum, bukti, transparansi, dan keberanian masyarakat mengawasi kekuasaan.
Sebab pada akhirnya, yang harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok, partai, maupun tokoh adalah satu kepentingan yang jauh lebih besar:
keselamatan dan masa depan rakyat Indonesia.
