Jika KDM Menjadi Presiden, Siapa yang Harus Waspada? Koruptor dan Pemburu Rente Jadi Sorotan

0
1788425059853-1

JAKARTA — Wacana mengenai masa depan politik Dedi Mulyadi atau KDM kembali menarik perhatian. Gubernur Jawa Barat tersebut dinilai memiliki gaya kepemimpinan yang menempatkan efisiensi anggaran, pengawasan birokrasi, dan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai isu penting dalam pemerintahan.

Namun, tentu terlalu dini untuk memastikan KDM akan maju atau menjadi Presiden pada 2029. Peta politik Indonesia masih sangat dinamis dan keputusan mengenai pencalonan maupun hasil pemilu sepenuhnya berada dalam proses politik dan pilihan rakyat.

Pandangan tersebut disampaikan Adrian, Direktur Eksekutif Perdana.Asia, dalam tulisannya yang menyoroti kelompok yang menurutnya berpotensi tidak nyaman apabila pola kepemimpinan KDM suatu hari diterapkan pada tingkat nasional.

Menurut Adrian, kelompok yang patut memperhatikan perkembangan tersebut bukan masyarakat biasa, melainkan mereka yang selama ini memperoleh keuntungan dari celah tata kelola pemerintahan, termasuk koruptor, pemburu rente, mafia anggaran, dan pemain proyek.

KDM dan Kritik terhadap “Korupsi Kultural”

Adrian menyoroti pernyataan KDM dalam kuliah umum di IPDN Jatinangor pada Juni 2026.

Dalam forum tersebut, KDM disebut mengkritik budaya birokrasi yang terlalu berorientasi pada kegiatan administratif dan seremonial, sementara manfaat langsung bagi masyarakat justru kurang menjadi perhatian.

KDM juga disebut menggunakan istilah “korupsi kultural” untuk menggambarkan pola pikir birokrasi yang lebih mengutamakan terpenuhinya administrasi dibandingkan kepuasan publik.

Gagasan tersebut menjadi penting karena korupsi tidak selalu identik dengan transaksi uang secara langsung. Persoalan tata kelola juga dapat muncul ketika anggaran pemerintah lebih berorientasi pada penyerapan daripada hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dalam perspektif tersebut, pertanyaan mendasarnya bukan hanya apakah anggaran telah dibelanjakan, tetapi apakah belanja tersebut menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.

Adrian menilai pola berpikir semacam itu berpotensi menjadi salah satu karakter yang membedakan pendekatan KDM terhadap pemerintahan.

“Audit Dulu, Baru Dibayar”

Salah satu gagasan yang turut disoroti adalah penguatan pengawasan anggaran sejak tahap awal.

KDM disebut mendorong perubahan paradigma pengawasan agar tidak hanya dilakukan setelah sebuah proyek selesai, tetapi sejak proses pelaksanaan berlangsung. Salah satu gagasan yang dikemukakan adalah prinsip “audit dulu, baru dibayar” untuk memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam proyek pemerintah.

Jika diterapkan secara konsisten, pola tersebut akan membuat pengawasan menjadi bagian integral dari proses belanja pemerintah, bukan sekadar pemeriksaan setelah anggaran selesai digunakan.

Namun, efektivitas model tersebut tetap bergantung pada desain sistem, independensi pengawasan, kualitas auditor, kepastian prosedur, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Karena itu, keberanian politik saja tidak cukup. Reformasi tata kelola membutuhkan sistem yang mampu bekerja secara konsisten meskipun orang yang memimpin pemerintahan berganti.

RUU Perampasan Aset dan Dua Sisi Pemberantasan Korupsi

Adrian juga menyoroti sikap KDM mengenai RUU Perampasan Aset.

Pada akhir Agustus 2026, KDM disebut mendukung arah regulasi tersebut sebagai instrumen pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi pada saat yang sama mengingatkan agar kewenangan yang diberikan kepada aparat tidak berubah menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.

Pandangan tersebut memperlihatkan adanya dua kebutuhan yang harus berjalan bersamaan.

Pertama, negara harus memiliki instrumen yang kuat untuk mengejar dan memulihkan aset hasil kejahatan. Kedua, penggunaan kewenangan tersebut tetap harus dibatasi oleh hukum, prosedur, pengawasan, serta perlindungan terhadap hak warga negara.

Pemberantasan korupsi yang efektif pada akhirnya bukan hanya persoalan seberapa keras negara menghukum pelaku, tetapi juga seberapa kuat sistem mencegah kewenangan penegakan hukum disalahgunakan.

Jawa Barat Menjadi Ujian KDM

Sebelum berbicara terlalu jauh mengenai Istana, KDM masih memiliki pekerjaan besar di Jawa Barat.

Provinsi dengan jumlah penduduk besar, 27 kabupaten/kota, serta birokrasi dan anggaran pembangunan yang kompleks tersebut menjadi arena untuk membuktikan apakah gagasan mengenai pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik benar-benar dapat diwujudkan.

Semakin besar anggaran yang dikelola pemerintah, semakin penting pula sistem pengawasan dan transparansi.

Keberhasilan seorang kepala daerah karena itu tidak semata-mata diukur dari jumlah program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah program tersebut menghasilkan perubahan nyata dan apakah anggaran publik terlindungi dari kebocoran.

Kritik Publik Justru Dibutuhkan

Hal lain yang menarik dari gaya komunikasi KDM adalah sikapnya terhadap kritik.

Adrian menilai budaya kritik dan pengawasan masyarakat merupakan elemen penting dalam pemerintahan yang ingin mencegah korupsi.

Pemimpin yang hanya mendengar pujian berpotensi kehilangan informasi mengenai persoalan di lapangan. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, keberadaan masyarakat sipil, media, lembaga pengawas, dan warga yang berani menyampaikan laporan memiliki posisi penting.

Namun, kritik juga harus tetap dibedakan dari fitnah atau tuduhan tanpa dasar. Pengawasan publik yang sehat membutuhkan keberanian sekaligus tanggung jawab.

Angka Kepuasan Tinggi Bukan Cek Kosong

Popularitas KDM juga menjadi bagian dari pembicaraan politik menuju 2029.

Survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 30 Januari–8 Februari 2026 disebut mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja KDM sebagai Gubernur Jawa Barat mencapai 95,5 persen.

Angka tersebut, jika dibaca sebagai indikator kepuasan publik, merupakan modal politik yang signifikan.

Namun, tingkat kepuasan publik tidak boleh berubah menjadi cek kosong.

KDM tetap perlu membuktikan kinerja pemerintahan Jawa Barat secara terukur. Persoalan tata kelola, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, lingkungan, infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai persoalan lainnya masih membutuhkan penyelesaian.

Jika suatu hari KDM masuk dalam kontestasi nasional, rekam jejak pemerintahan di Jawa Barat akan menjadi salah satu bagian penting yang dapat dinilai masyarakat.

Bukan Soal Siapa yang Takut, tetapi Siapa yang Harus Diawasi

Pada akhirnya, pertanyaan “siapa yang harus waspada jika KDM menjadi Presiden?” lebih tepat dipahami sebagai pertanyaan mengenai kelompok yang akan terdampak apabila reformasi tata kelola benar-benar dijalankan secara konsisten.

Bukan rakyat yang bekerja secara jujur.

Bukan petani yang ingin mendapatkan pelayanan yang layak.

Bukan guru yang ingin mengajar dengan tenang.

Bukan buruh yang membutuhkan pekerjaan.

Dan bukan pengusaha yang ingin menjalankan usaha secara sehat.

Yang berpotensi terganggu justru adalah siapa pun yang selama ini bergantung pada kelemahan sistem: permainan pengadaan, penyalahgunaan perizinan, proyek yang tidak transparan, perjalanan dinas yang tidak efektif, bantuan yang tidak tepat sasaran, maupun berbagai celah lain dalam birokrasi.

Namun, semua itu tetap merupakan sebuah proyeksi politik, bukan kesimpulan mengenai masa depan.

KDM belum menjadi Presiden. Bahkan kontestasi politik 2029 masih berada di depan.

Karena itu, ukuran paling adil terhadap siapa pun yang bercita-cita memimpin Indonesia bukanlah seberapa keras ia berbicara tentang pemberantasan korupsi, melainkan seberapa konsisten ia membangun sistem pemerintahan yang bersih ketika memegang kekuasaan.

Jawa Barat dapat menjadi laboratorium bagi pembuktian tersebut.

Jika tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil benar-benar berhasil diterapkan, rekam jejak itu akan menjadi modal politik yang jauh lebih kuat daripada sekadar popularitas.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang populer. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu membuat negara bekerja.

Dan jika suatu hari model pemerintahan tersebut benar-benar dibawa ke tingkat nasional, maka persoalan terbesarnya bukan siapa yang harus takut kepada KDM.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sistem yang dibangun mampu membuat siapa pun—termasuk pemimpin itu sendiri—tidak memiliki ruang untuk menyalahgunakan uang rakyat?

Sebab APBN bukan uang pemerintah dan APBD bukan uang kepala daerah. Keduanya adalah uang publik yang dititipkan untuk dikelola demi kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *