GRIB Jaya Bantah Terlibat Kericuhan Demo 27 Agustus 2026, Siapkan Langkah Hukum
JAKARTA — Organisasi masyarakat GRIB Jaya angkat suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kericuhan yang terjadi di tengah rangkaian demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Melalui kuasa hukumnya, Wilson Colling, GRIB Jaya membantah adanya keterlibatan anggota organisasi tersebut dalam aksi kekerasan terhadap massa. Pihak GRIB menyatakan tengah mengumpulkan bukti untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap berbagai tudingan yang dinilai merugikan organisasi.
GRIB Jaya membenarkan bahwa Ketua Umumnya, Hercules, berada di kawasan Slipi pada malam kejadian. Namun, menurut Wilson, keberadaan Hercules bersama sejumlah warga saat itu disebut dalam konteks menghalau kelompok yang diduga melakukan vandalisme dan perusakan fasilitas umum setelah aksi penyampaian aspirasi di DPR berakhir.
Wilson menegaskan bahwa peristiwa di kawasan Slipi tersebut berbeda dengan kejadian yang berlangsung di Pejompongan.
GRIB Bantah Keterlibatan di Pejompongan
GRIB Jaya juga membantah keterlibatan organisasi maupun Hercules dalam peristiwa di Pejompongan yang berkaitan dengan meninggalnya pedagang kaca Bambang Setiawan serta dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar.
Menurut versi yang disampaikan Wilson, Hercules dan anggota GRIB Jaya saat itu masih berada di sekitar kawasan Slipi dan Jalan S. Parman sehingga disebut tidak sampai ke lokasi Pejompongan.
Pernyataan tersebut merupakan bantahan dari pihak GRIB Jaya terhadap tudingan yang berkembang di ruang publik. Dengan demikian, klaim mengenai keterlibatan GRIB Jaya dalam peristiwa tersebut masih perlu dilihat berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat diverifikasi.
Minta Publik Bedakan Aksi Damai dan Tindakan Kriminal
GRIB Jaya meminta masyarakat membedakan peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak-pihak yang melakukan tindakan kriminal maupun perusakan.
Organisasi tersebut menilai tidak tepat apabila seluruh peserta aksi atau kelompok tertentu langsung dikaitkan dengan tindakan kekerasan tanpa adanya bukti yang jelas.
Melalui kuasa hukumnya, GRIB menyatakan akan mempertimbangkan jalur hukum apabila bukti yang sedang dikumpulkan nantinya dinilai memenuhi unsur untuk melakukan tindakan hukum.
Langkah tersebut disebut sebagai respons atas berbagai tudingan yang menurut pihak GRIB telah merugikan nama baik organisasi dan anggotanya.
Di sisi lain, untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh, seluruh klaim mengenai siapa yang terlibat dalam kericuhan maupun peristiwa di sejumlah lokasi tetap perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum, keterangan saksi, rekaman kejadian, serta bukti-bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Keterangan kuasa hukum GRIB Jaya/Wilson Colling.
