Dedi Mulyadi Meroket, Tapi Jika Jadi Presiden: Negara Makin Dekat dengan Rakyat atau Berubah Jadi Panggung Konten?
Sorotan Publik — Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul klaim mengenai tingginya elektabilitas dan tingkat kedekatannya dengan masyarakat.
Dalam bahan yang beredar, survei Tempo Data Science disebut menempatkan Dedi Mulyadi di angka 42 persen, sementara Prabowo Subianto berada di angka 15 persen. Disebut pula sebanyak 78 persen responden melihat Dedi sebagai sosok yang dekat dengan rakyat.
Angka-angka tersebut tentu perlu dibaca berdasarkan metodologi, periode survei, jumlah responden, serta publikasi resmi lembaga survei yang bersangkutan.
Namun, terlepas dari angka elektabilitas tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih menarik untuk dibahas: di mana batas antara aktivitas seorang pejabat negara, komunikasi publik, dan personal branding melalui media sosial?
Ketika Kerja Pemerintah Menjadi Konten Pribadi
Dedi Mulyadi dikenal aktif mendokumentasikan berbagai aktivitasnya melalui media sosial dan kanal digital.
Kunjungan kepada masyarakat, penanganan persoalan di lapangan, kegiatan sosial hingga respons terhadap bencana menjadi bagian dari komunikasi publik yang dapat disaksikan masyarakat secara langsung.
Di satu sisi, pola komunikasi seperti ini memiliki sisi positif.
Masyarakat dapat melihat aktivitas pejabat secara lebih terbuka. Pemerintah juga dapat menyampaikan informasi tanpa sepenuhnya bergantung pada konferensi pers atau pemberitaan media konvensional.
Tetapi muncul pertanyaan ketika dokumentasi aktivitas seorang pejabat negara dilakukan melalui kanal pribadi yang memiliki sistem monetisasi.
Jika kegiatan tersebut berkaitan dengan tugas pemerintahan, fasilitas negara, kewenangan jabatan, atau program yang dibiayai APBD, apakah kontennya boleh sekaligus menjadi sumber pendapatan pribadi?
Pertanyaan tersebut tidak otomatis berarti ada pelanggaran.
Justru karena itu, jawabannya harus dikembalikan kepada aturan mengenai penggunaan fasilitas negara, konflik kepentingan, etika pejabat publik, hak atas konten, serta mekanisme monetisasi yang berlaku.
Sebab persoalannya bukan sekadar apakah seorang gubernur boleh memiliki kanal YouTube.
Tentu saja boleh.
Persoalannya adalah bagaimana memisahkan kepentingan institusi dengan kepentingan komersial pribadi.
Rakyat Mendapat Bantuan, Siapa Mendapat Nilai Tambah?
Bayangkan sebuah program bantuan pemerintah.
Anggaran berasal dari APBD.
Petugas pemerintah bekerja.
Gubernur hadir karena kewenangan jabatannya.
Kegiatan tersebut kemudian direkam dan dipublikasikan melalui kanal pribadi.
Jika kanal itu memperoleh pendapatan dari iklan atau sistem monetisasi lainnya, maka muncul pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh nilai tambah dari dokumentasi aktivitas publik tersebut.
Rakyat mendapatkan bantuan.
Pemerintah menjalankan kewajiban.
Platform mendapatkan traffic.
Sementara pemilik kanal berpotensi mendapatkan pendapatan.
Sekali lagi, ini bukan tuduhan bahwa mekanisme tersebut melanggar hukum.
Namun, situasi seperti itu cukup untuk menjadi bahan evaluasi regulasi.
Negara membutuhkan batas yang terang agar pejabat publik tidak berada dalam posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Bagaimana Jika Dedi Mulyadi Menjadi Presiden?
Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik.
Bagaimana jika gaya komunikasi Dedi Mulyadi yang sangat aktif di media sosial tersebut suatu hari dibawa ke tingkat kepresidenan?
Ini tentu masih merupakan skenario hipotetis, bukan prediksi bahwa Dedi pasti akan menjadi presiden.
Tetapi bayangkan jika seorang presiden sangat aktif memproduksi konten kesehariannya.
Setiap kunjungan lapangan direkam.
Setiap inspeksi mendadak menjadi video.
Setiap teguran kepada menteri menjadi tayangan.
Setiap pertemuan dengan kepala daerah menjadi episode baru.
Judulnya bisa saja:
“PRESIDEN TURUN LANGSUNG!”
“MENTERI DITEGUR PRESIDEN!”
“KAGET! PRESIDEN SIDAK PROYEK MANGKRAK!”
Secara komunikasi politik, model seperti itu sangat efektif.
Masyarakat merasa pemimpinnya hadir.
Presiden terasa dekat.
Birokrasi terlihat bekerja.
Persoalan rakyat dapat dikemas dalam cerita yang mudah dipahami.
Tetapi di balik popularitas tersebut terdapat pertanyaan mendasar:
Apakah negara sedang diperbaiki, atau sedang dipertontonkan?
Presiden Bukan Influencer
Presiden tentu membutuhkan komunikasi publik.
Transparansi bahkan merupakan bagian penting dari pemerintahan demokratis.
Namun terdapat perbedaan antara komunikasi pemerintahan dan personal branding seorang pemimpin.
Jika setiap keberhasilan pemerintah selalu dipersonifikasikan kepada satu tokoh, masyarakat lama-kelamaan dapat menganggap bahwa seluruh keberhasilan negara berasal dari figur tersebut.
Padahal di belakang sebuah kebijakan terdapat ribuan birokrat, kementerian, pemerintah daerah, aparat, tenaga ahli, serta masyarakat yang bekerja.
Program pemerintah bukan hadiah pribadi seorang presiden.
Bantuan sosial bukan uang pribadi pejabat.
Jalan yang dibangun negara bukan kemurahan hati kepala daerah.
Dan pelayanan publik bukan sedekah seorang penguasa.
Semuanya berasal dari mandat serta sumber daya publik.
Karena itu, komunikasi pemerintah seharusnya memperkuat institusi, bukan sekadar memperkuat citra individu.
Ketika Istana Berubah Menjadi Studio
Skenario paling ekstremnya dapat dibayangkan.
Setiap pagi kamera mengikuti aktivitas presiden.
Rapat kabinet menjadi konten.
Kunjungan kerja menjadi vlog.
Pertemuan dengan pemimpin dunia dikemas menjadi video.
Bahkan kehidupan keluarga presiden bisa menjadi bahan konsumsi publik.
Secara algoritmik, konten seperti itu sangat mungkin menarik perhatian.
Tetapi negara tidak boleh dikelola berdasarkan algoritma.
Popularitas bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan.
Jumlah penonton bukan ukuran kualitas kebijakan.
Jumlah subscriber bukan indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
Dan viral bukan sinonim dari berhasil.
Seorang presiden boleh sangat populer.
Tetapi institusi negara harus tetap lebih kuat daripada popularitas presidennya.
Jangan Sampai Rakyat Bergantung pada Figur
Ada risiko ketika masyarakat terlalu terbiasa melihat pejabat sebagai sosok penyelamat.
Ketika ada jalan rusak, tunggu gubernur datang.
Ketika ada rumah terbakar, tunggu pejabat datang.
Ketika ada masalah birokrasi, tunggu pemimpin turun tangan.
Ketika ada pejabat bermasalah, tunggu presiden menegur.
Jika pola tersebut terus berlangsung, institusi bisa kehilangan peran di mata masyarakat.
Padahal negara demokrasi yang sehat justru seharusnya membuat sistem bekerja tanpa harus menunggu seorang pemimpin datang ke lokasi dan mengangkat persoalan tersebut ke kamera.
Presiden bukan influencer.
Gubernur bukan content creator semata.
Menteri bukan pemeran pendukung.
Birokrasi bukan figuran.
Mereka adalah bagian dari sistem pemerintahan yang bekerja berdasarkan hukum dan mandat publik.
Pertanyaan Besarnya Bukan Soal Popularitas
Jika suatu hari Dedi Mulyadi benar-benar maju bahkan memenangkan Pilpres, pertanyaan terpenting bukan sekadar apakah gaya komunikasinya akan tetap populer.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah gaya komunikasi tersebut akan memperkuat institusi negara atau justru memperkuat ketergantungan masyarakat kepada figur?
Karena pemimpin yang baik bukan hanya pemimpin yang selalu terlihat.
Pemimpin yang jauh lebih kuat adalah pemimpin yang mampu membangun sistem sehingga negara tetap bekerja meskipun dirinya tidak berada di depan kamera.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan negara yang setiap hari viral.
Rakyat membutuhkan negara yang setiap hari bekerja.
Dan jika kamera memang harus menyala, biarlah kamera itu menjadi alat transparansi untuk menunjukkan bagaimana institusi bekerja—bukan sekadar alat untuk memastikan siapa yang paling sering terlihat sebagai pahlawan.
