Wamenhan Terima Dubes RRT, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan dan Kesehatan

0
IMG-20260825-WA0042(1)

Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto, mewakili Menteri Pertahanan RI, menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan hubungan kerja sama Indonesia dan RRT, khususnya dalam sejumlah bidang yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan. Wamenhan menyampaikan bahwa hubungan kedua negara yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan.

Selain perkembangan hubungan bilateral, pertemuan juga membahas sejumlah agenda yang menjadi perhatian kedua negara, termasuk pengembangan kerja sama di bidang kesehatan, industri pertahanan, serta peningkatan hubungan antarlembaga.

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-RRT Semakin Konkret

Penguatan kerja sama pertahanan Indonesia dan RRT menjadi salah satu agenda strategis dalam hubungan bilateral kedua negara.

Dalam Pertemuan 2+2 ke-2 Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan RI-RRT di Jakarta pada Jumat (21/8/2026), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya hubungan yang dibangun atas dasar saling menghormati kedaulatan dan prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

Kedua negara juga sepakat meningkatkan intensitas komunikasi dan interaksi antara Kementerian Pertahanan kedua negara maupun antara TNI dan People’s Liberation Army (PLA). Peningkatan interaksi tersebut termasuk melalui penyelenggaraan pertemuan secara rutin.

Mekanisme yang telah tersedia, seperti Joint Operation and Exercise Staff Meeting, akan terus dimanfaatkan untuk merencanakan sekaligus mengevaluasi berbagai bentuk kerja sama militer.

Di bidang peralatan dan industri pertahanan, Indonesia menekankan pentingnya transfer teknologi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama diarahkan antara lain pada pengembangan teknologi, transfer of technology, dan penguatan kapasitas industri pertahanan nasional.

Kemhan Akomodasi Penggunaan Hijab Kadet Unhan

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Pertahanan turut merespons isu penggunaan hijab di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan).

Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.

Peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.

Terkait penggunaan hijab dalam kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, ketentuan tertentu diterapkan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan. Pengaturan tersebut merupakan ketentuan teknis dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.

Menteri Pertahanan RI juga telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam Kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim.

Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.

Dengan berbagai penguatan kerja sama yang terus dilakukan, hubungan Indonesia-RRT di bidang pertahanan diharapkan semakin konkret, berorientasi pada hasil, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara serta berkontribusi terhadap perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *