Bang Damin Sada: Jakarta Milik Bersama, Warga Pati Berhak Sampaikan Aspirasi
JAKARTA — Pernyataan mengenai kedatangan warga Pati ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mendapat tanggapan dari Bang Damin Sada, yang memperkenalkan dirinya sebagai putra asli Betawi.
Damin menegaskan bahwa Jakarta merupakan ruang bersama bagi seluruh warga negara Indonesia. Karena itu, menurutnya, masyarakat dari berbagai daerah memiliki hak untuk datang ke ibu kota dan menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai aturan serta menjaga ketertiban.
“Saya putra asli Betawi, dari buyut, nenek, bapak asli Betawi. Memang nama saya tidak ada embel-embel Si Pitung di belakang, tapi insyaallah saya menjadi orang Betawi tulen,” ujar Damin.
Warga Daerah Berhak Menyampaikan Aspirasi
Damin mengatakan masyarakat dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta tidak semestinya dihalangi hanya karena mereka bukan warga asli ibu kota.
Menurut dia, hak menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang memiliki landasan konstitusional.
“Saya berharap kepada saudara-saudara dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta, dipersilakan saja. Sah-sah saja dan itu adalah hak semua warga negara serta dilindungi undang-undang,” katanya.
Damin menilai perbedaan asal daerah tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan hak menyampaikan pendapat.
Identitas Betawi Bukan Alasan Menghalangi
Meski memberikan dukungan terhadap hak warga daerah untuk menyampaikan aspirasi, Damin tetap mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Ia juga menegaskan bahwa identitas sebagai masyarakat Betawi tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalangi warga negara lain menyampaikan pendapat di Jakarta.
“Tidak ada hak juga yang mengaku orang Betawi untuk menghalangi saudara-saudara kita menyampaikan aspirasi ke ibu kota,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik mengenai rencana dan kedatangan massa masyarakat Pati ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
Damin berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban.
“Jakarta adalah ibu kota negara. Semua warga negara memiliki hak untuk datang dan menyampaikan aspirasinya, selama dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Pernyataan Damin menambah suara dalam perdebatan mengenai hak warga daerah untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta. Di tengah perbedaan pandangan tersebut, prinsip utama yang perlu dijaga adalah penyampaian pendapat secara damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
