Syarif Fasha Terkesan Kebal Hukum, LP3NKRI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus di Jambi
SOROTAN PUBLIK — Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia Provinsi Jambi, Peri Mounjuli, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap penanganan sejumlah perkara di wilayah Jambi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dalam keterangannya, Peri menilai lambatnya penanganan sejumlah laporan dan temuan perkara di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada periode sebelumnya telah memunculkan persepsi publik bahwa mantan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, terkesan kebal hukum.
“Kami melihat adanya kesan di tengah masyarakat bahwa Syarif Fasha seolah kebal hukum karena sejumlah perkara yang pernah menjadi sorotan publik hingga kini belum terlihat penyelesaiannya secara jelas,” kata Peri Mounjuli, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap tokoh tertentu.
LP3NKRI menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas berbagai laporan dugaan penyimpangan kebijakan, penggunaan anggaran, proyek fisik, maupun tata kelola pemerintahan yang pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Jika memang ada perkara, selesaikan sesuai aturan hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan dibiarkan menggantung hingga menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Peri juga meminta Kejaksaan Agung turun langsung melakukan evaluasi terhadap jajaran kejaksaan di Jambi guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional dan berintegritas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa melihat jabatan maupun pengaruh politik,” tegasnya.
Selain itu, LP3NKRI menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik di Kota Jambi.
Peri menilai keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus juga menjadi hal penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan dan desakan yang disampaikan LP3NKRI tersebut.
