Zainal Arifin Mochtar Kritik HUT RI Terlalu Megah: Kemerdekaan Tak Cukup Dirayakan dengan Seremoni

0
1787381635114-1

JAKARTA — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritik cara negara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang dinilainya dikemas terlalu megah.

Menurut Zainal, perayaan kemerdekaan seharusnya tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, besarnya anggaran, maupun berbagai seremoni yang digelar pemerintah. Lebih dari itu, peringatan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi kehidupan masyarakat serta kualitas penyelenggaraan negara.

Kritik tersebut menempatkan perayaan HUT RI dalam perspektif yang lebih luas. Kemerdekaan, menurut pandangan tersebut, tidak berhenti pada simbol dan pesta tahunan, tetapi juga berkaitan dengan sejauh mana negara mampu memenuhi hak-hak masyarakat.

Kemerdekaan Bukan Sekadar Pesta

Perayaan HUT RI setiap tahun selalu diwarnai berbagai kegiatan, mulai dari upacara kenegaraan hingga rangkaian acara yang melibatkan masyarakat.

Namun, Zainal mengingatkan bahwa kemeriahan tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan substansi kemerdekaan.

Makna kemerdekaan perlu tercermin dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk melalui pemenuhan hak warga negara, keadilan, kesejahteraan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik.

Dengan demikian, pesta kemerdekaan seharusnya tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan negara dalam memperingati HUT RI.

Demokrasi dan Kualitas Negara Ikut Disorot

Persoalan demokrasi juga menjadi bagian penting dalam melihat makna kemerdekaan.

Kemerdekaan Indonesia tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan perlakuan yang adil, serta ikut berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.

Karena itu, peringatan HUT RI dapat menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah kemeriahan perayaan kemerdekaan sudah sejalan dengan kondisi nyata masyarakat.

Pesta dan seremoni memang dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Namun, makna kemerdekaan akan semakin kuat apabila dibarengi dengan hadirnya negara melalui pelayanan publik yang baik, keadilan, perlindungan terhadap hak masyarakat, serta kehidupan demokrasi yang sehat.

Kritik Zainal tersebut pada akhirnya mengajak publik melihat HUT RI bukan semata sebagai perayaan tahunan, melainkan sebagai momentum untuk mengukur kembali sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *