Kopi Robusta dan Arabika Mamasa Resmi Peroleh Pelindungan Indikasi Geografis

0
IMG-20260819-WA0095(1)

MAMASA — Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa resmi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis. Sertifikat untuk kedua produk kopi asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kondosapata Mamasa, Senin (17/8/2026).

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Hidayat kepada Bupati Mamasa Welem Sambolangi.

Pelindungan Indikasi Geografis memberikan kepastian hukum terhadap identitas, reputasi, dan karakteristik produk yang berasal dari wilayah tertentu. Bagi kopi Mamasa, status tersebut juga membuka peluang untuk memperkuat nilai ekonomi sekaligus memperluas pemasaran produk.

Terdaftar Sejak 31 Juli 2026

Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa sebelumnya telah resmi terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis pada 31 Juli 2026.

Kopi Arabika Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000277, sedangkan Kopi Robusta Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000278.

Kedua jenis kopi tersebut memiliki karakteristik cita rasa yang menjadi bagian dari identitas geografisnya.

Kopi Arabika Mamasa antara lain memiliki karakter cita rasa black tea, floweryed-honeyed, spicy, dan sweet corn. Sementara Kopi Robusta Mamasa memiliki karakter sweet corn, nutty, chocolaty, dan brown sugar.

Karakteristik tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijaga oleh produsen agar reputasi kopi Mamasa tetap konsisten ketika dipasarkan ke wilayah yang lebih luas.

DJKI Dorong Pemanfaatan Indikasi Geografis

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan bahwa sertifikat Indikasi Geografis bukan merupakan tahap akhir dari proses pelindungan.

“Indikasi geografis harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberi nilai ekonomi yang dapat dirasakan bagi masyarakatnya,” ujar Hermansyah dari Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, pelindungan tersebut perlu diikuti dengan strategi pemanfaatan yang mampu memberikan nilai tambah kepada masyarakat produsen.

Penguatan promosi, perluasan pasar, peningkatan kualitas, serta konsistensi terhadap karakteristik produk menjadi bagian penting agar pelindungan Indikasi Geografis memberikan manfaat ekonomi secara nyata.

Kopi Mamasa Jadi Identitas Daerah

Masyarakat produsen dan kelembagaan Indikasi Geografis juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kopi yang dihasilkan tetap sesuai dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Konsistensi tersebut diperlukan untuk mempertahankan kualitas dan reputasi Kopi Arabika Mamasa maupun Kopi Robusta Mamasa ketika memasuki pasar nasional dan internasional.

Antusiasme masyarakat terhadap kopi lokal juga terlihat melalui kegiatan minum kopi secara serentak menggunakan suke yang diikuti masyarakat di 16 kecamatan.

Kegiatan tersebut sekaligus mencatatkan Rekor MURI dan memperlihatkan besarnya keterlibatan masyarakat dalam memperkenalkan kopi sebagai bagian dari identitas daerah Mamasa.

Dengan diperolehnya pelindungan Indikasi Geografis, Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa memiliki peluang semakin besar untuk berkembang sebagai produk unggulan daerah bernilai ekonomi tinggi.

Menjaga kualitas, mempertahankan karakteristik, memperkuat kelembagaan, dan memperluas promosi menjadi langkah penting agar manfaat pelindungan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat produsen.

Sinergi antara pemerintah, produsen, kelembagaan Indikasi Geografis, dan masyarakat menjadi kunci untuk membawa Kopi Mamasa semakin dikenal di pasar nasional hingga internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *