Sultan HB X Tegas ke Investor: Jangan Rusak Alam Jogja atau Tak Perlu Masuk
Yogyakarta, 30 April 2026 — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pesan tegas kepada para investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya: pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I 2026 yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/4/2026).
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia. Jadi jangan merusak alam. Kalau hanya akan merusak alam atau pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk di Jogja,” tegas Sultan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kebijakan pembangunan di DIY yang mengedepankan prinsip keberlanjutan di tengah meningkatnya minat investasi.
Investasi Harus Sejalan dengan Alam
Dalam forum tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi yang masuk harus berbasis pada konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru, terutama di kawasan selatan DIY yang memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Rakordal kali ini mengusung tema investasi berkelanjutan di kawasan selatan, selaras dengan arah pembangunan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022–2027.
Sultan juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan berpotensi memicu bencana, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.
Filosofi lokal hamemayu hayuning bawana ,yang berarti menjaga harmoni dan keindahan dunia ,ditegaskan sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Yogyakarta.
Potensi Besar, Tantangan Nyata
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, dalam kesempatan yang sama memaparkan kondisi ekonomi terkini. Ia menyebut ekonomi DIY menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 5,49 persen pada triwulan IV 2025, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi DIY per Maret 2026 tercatat sebesar 4,08 persen secara tahunan dan masih berada dalam kategori terkendali.
Meski demikian, kawasan selatan DIY masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan, keterbatasan aksesibilitas, hingga kerentanan terhadap bencana pesisir.
“Investasi di masa depan harus diarahkan pada sektor yang sesuai dengan karakteristik wilayah selatan, seperti pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan geopark,” ujar Ni Made.
Tegas, Namun Tetap Terbuka
Pemerintah DIY menegaskan bahwa Yogyakarta tidak menutup diri terhadap investasi. Sebaliknya, pemerintah daerah mendorong masuknya investor yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Pesan tegas Sultan menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan di Yogyakarta tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan keberlanjutan alam sebagai aset utama daerah.
Dengan pendekatan tersebut, DIY berupaya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, sekaligus memastikan manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
